Sukoharjo (Espos)--Kalangan legislatif mempertanyakan munculnya sisa gaji dalam APBD 2009 yang telah lewat senilai hampir Rp 30 miliar. Adanya sisa tersebut dinilai legislatif merupakan bentuk perencanaan yang asal-asalan.
Penilaian itu disampaikan salah seorang anggota komisi IV yang juga anggota tim panitia anggaran (Panggar), Suryanto. Dia mengatakan, akibat perencanaan yang asal-asalan pihak legislatif ikut menanggung kerugian. Pasalnya, tunjangan komunikasi intensif (TKI) senilai Rp 2.100.000 yang terkena imbasnya.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2009, Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto mengatakan, total belanja daerah pada tahun lalu senilai Rp 762 miliar. “Realisasi belanja mencapai Rp 710 miliar atau mencapai 93,25%,” ujarnya, Sabtu (19/6).
Lebih lanjut, Bambang memaparkan, untuk rincian belanja operasi yaitu belanja pegawai telah dianggarkan dana senilai Rp 496 miliar. Dari total itu, sambung dia, realisasinya hanya mencapai Rp 466 miliar atau 93,99%. Dengan demikian masih ada sisa belanja pegawai di tahun kemarin senilai Rp 29,8 miliar.
aps