SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Klaten tahun 2010 senilai Rp 39 miliar terpaksa ditarik ke kas daerah.

Penyebabnya, proses lelang untuk pengadaan barang jenis peningkatan mutu pendidikan tersebut dibatalkan lantaran tak satupun rekanan yang memenuhi persyaratan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Dana saat ini disimpan di kas daerah. Sebab, tak satupun rekanan yang memenuhi syarat,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Klaten, Sunardi ketika ditemui Espos seusai memimpin rapat bersama Dewan Pendidikan di Klaten, Rabu (15/12).

Pembatalan proses lelang tersebut, menurut Sunardi memang berdampak pada sekolah-sekolah yang telah dijadwalkan akan menerima sarana peningkatan mutu pendidikan.

Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan pada tahun 2011 nanti proses lelang akan kembali terwujud.

“Panitia lelang sudah memberikan sejumlah catatatan kepada rekanan terkait apa saja kekurangnnya. Harapannya, tahun 2011 nanti proses lelang bisa digelar atau istilahnya peluncuran,” paparnya.

Ditargetkan, proses lelang pengadaan barang peningkatan mutu pendidikan tersebut bisa digelar setelah APBD 2011 digedok. Saat ini, lanjutnya, para rekanan yang akan ikut dalam proses pelelangan diharapkan bisa berbenah.
“Meski dilelang tahun 2011, namun sasarannya tetap seperti yang diajukan tahun 2010 lalu. Jadi, tak akan ada penerima DAK dobel,” terangnya.

Salah satu peserta lelang, Supomo mengaku kesulitan memenuhi persayaratan mutu barang yang telah distandarkan itu. Sejumlah persyaratan itu antara lain buku-buku yang disediakan harus dari sejumlah percetakan yang telah mendapatkan sertifikat kelayakan.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya