Soloraya
Selasa, 12 Maret 2013 - 21:45 WIB

Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Karanganyar Molor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor dinas. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi motor dinas. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Pelaksanaan lelang kendaraan dinas milik Pemkab Karanganyar molor dari jadwal semula.  Pasalnya, instansi terkait masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar yang mengatur proses lelang kendaraan dinas tersebut.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tatag Prabawanto, mengatakan kemungkinan lelang kendaraan dinas bakal dilaksanakan pada April 2013. Sebenarnya, lelang kendaraan dinas bakal dilaksanakan pada Maret ini.

“Sekarang masih menunggu SK dari Bupati, selanjutnya lelang langsung digelar,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (12/3/2013).

Mekanismenya, lanjut Tatag, setelah SK terbit, pihaknya segera menggandeng Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Solo. Proses lelang dilakukan langsung oleh KPKNL untuk menjamin transparan dan akuntabel.

Advertisement

Menurutnya, harga kendaraan dinas yang dilelang bakal disesuaikan dengan nilai manfaat nilai jual obyek pajak (NJOP) dan harga pasaran. Saat ini, tim dari DP2KAD Karanganyar tengah menaksir harga kendaraan bermotor di pasaran.

“Harganya disesuaikan dengan harga kendaraan bermotor di pasaran.”

Soal sistem lelang, Tatag menjelaskan, proses lelang dilakukan secara tertutup namun terbatas. Artinya, peserta lelang diperuntukkan bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar yang telah mengabdi minimal selama 10 tahun.

Advertisement

Berdasarkan data DP2KAD Karanganyar, mobil dinas yang akan dilelang berjumlah 55 unit sementara motor dinas sebanyak 350 unit dari berbagai merk. Kondisi mobil dan motor dinas tersebut rata-rata berusia tua dengan tahun pembuatan pada era 90-an.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif