SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pinjaman senilai Rp 41 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota telah ditandatangani Pemkot Solo dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Senin (27/6/2011) lalu.

Kendati demikian, hingga kini Pemkot belum bisa menggelar lelang pembangunan RSUD yang berlokasi di Ngipang, Banjarsari itu, lantaran belum ada permit dari DPRD tentang penggunaan dana itu dengan sistem multiyears.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penjelasan itu disampaikan Direktur RSUD Solo, Sumartono saat dimintai informasi seputar persiapan lelang pembangunan RSUD pascapenandatanganan MoU antara Pemkot dan PIP.

“Kemarin memang ada pertanyaan dari DPRD tentang permit. Karena permit yang pertama kan tidak multiyears, namun karena ada perubahan schedule tiba-tiba permit itu harus berubah menjadi permit multiyears. Sehingga dalam hal ini Pemkot harus mengklarifikasi terlebih dulu sebelum kami melakukan lelang,” terang Sumartono kepada wartawan di Balaikota, Senin (4/7).

Sumartono menjelaskan permit dari Dewan tersebut menjadi salah satu syarat pengadaan lelang. Perubahan permit tersebut, menurut Sumartono berkaitan dengan berubahnya schedule atau jadwal pembangunan RSUD tahap dua.

Meskipun pelaksanaannya agak mundur karena membutuhkan serangkaian proses, Sumartono mentargetkan lelang tersebut tetap dapat digelar dalam bulan Juli ini.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya