Soloraya
Senin, 4 Juli 2011 - 16:47 WIB

Lelang pembangunan RSUD tunggu permit Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pinjaman senilai Rp 41 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota telah ditandatangani Pemkot Solo dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Senin (27/6/2011) lalu.

Kendati demikian, hingga kini Pemkot belum bisa menggelar lelang pembangunan RSUD yang berlokasi di Ngipang, Banjarsari itu, lantaran belum ada permit dari DPRD tentang penggunaan dana itu dengan sistem multiyears.

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Direktur RSUD Solo, Sumartono saat dimintai informasi seputar persiapan lelang pembangunan RSUD pascapenandatanganan MoU antara Pemkot dan PIP.

“Kemarin memang ada pertanyaan dari DPRD tentang permit. Karena permit yang pertama kan tidak multiyears, namun karena ada perubahan schedule tiba-tiba permit itu harus berubah menjadi permit multiyears. Sehingga dalam hal ini Pemkot harus mengklarifikasi terlebih dulu sebelum kami melakukan lelang,” terang Sumartono kepada wartawan di Balaikota, Senin (4/7).

Sumartono menjelaskan permit dari Dewan tersebut menjadi salah satu syarat pengadaan lelang. Perubahan permit tersebut, menurut Sumartono berkaitan dengan berubahnya schedule atau jadwal pembangunan RSUD tahap dua.

Advertisement

Meskipun pelaksanaannya agak mundur karena membutuhkan serangkaian proses, Sumartono mentargetkan lelang tersebut tetap dapat digelar dalam bulan Juli ini.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif