SOLO–Investor pemenang lelang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Putri Cempo Solo ditarget memulai mengelola TPA itu, setidaknya tiga bulan setelah proses lelang selesai.
Lelang pengelolaan TPA diharapkan dapat terlaksana 2012. Menyusul sudah adanya pemenang lelang studi kelayakan atau feasibility study pengelolaan TPA yang berlokasi di Mojosongo, Jebres itu, anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Yulianto Indratmoko, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera melaksanakan tahapan selanjutnya, antara lain menyusun FS solicited atau FS buatan Pemkot yang merupakan penyempurnaan dari FS pemenang lelang FS.
”FS solicited itu nantinya menjadi salah satu acuan dalam dokumen lelang pengelolaan TPA Putri Cempo,” ujar Yulianto ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD, Kamis (22/12).
(sry)