Soloraya
Jumat, 20 April 2018 - 05:35 WIB

Lembaga Ramai-Ramai Awasi Perekrutan Perdes Klaten

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Sejumlah lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) beramai-ramai ikut mengawasi proses<a title="Muncul Isu Pungli Perekrutan Perdes di Tangkil, Ini Tanggapan Camat Kemalang Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/493/911479/muncul-isu-pungli-perekrutan-perdes-di-tangkil-ini-tanggapan-camat-kemalang-klaten-"> pengisian perangkat desa</a> (perdes) di Klaten. Hal itu mereka lakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran.</p><p>Salah satu organisasi tersebut yakni Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Klaten. Pernyataan untuk mengawal proses pengisian perangkat desa itu disampaikan bersamaan dengan deklarasi pendirian Madrasah Antikorupsi (MAK) PDPM Klaten di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Klaten, Rabu (18/4/2018) malam.</p><p>&ldquo;Tentu masyarakat menanti proses rekrutmen calon <a title="Cegah Kebocoran Soal Ujian Perangkat Desa Klaten, Unwidha Gandeng Polisi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/493/911352/cegah-kebocoran-soal-ujian-perangkat-desa-klaten-unwidha-gandeng-polisi">perangkat desa </a>&nbsp;benar-benar melahirkan para pejabat pemerintah desa yang jujur, berkualitas, serta mampu menjadi pelayan masyarakat,&rdquo; kata Ketua PDPM Klaten, Tugiran Annafi.</p><p>PDPM Klaten segara mengeluarkan surat yang berisi permintaan agar semua kader di seluruh pimpinan cabang berperan aktif mengawal dan mengawasi proses pengisian perangkat desa. pimpinan cabang juga diminta berkoordinasi dengan pimpinan ranting.</p><p>Terkait kader Muhammadiyah yang ikut seleksi pengisian perangkat desa, Tugiran meminta agar mereka bisa mengikuti seleksi pengisian perangkat desa sesuai aturan. &ldquo;Memang ada kader Muhammadiyah yang ikut ambil bagian. Pesan kami jangan sampai membuat malu. Kami akan memantau juga,&rdquo; tutur dia.</p><p>Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik PDPM Klaten, Arief Islamy, meminta masyarakat tak segan memberi tahu ke PDPM atau melaporkan aparat penegak hukum. PDPM menyatakan siap untuk melakukan advokasi. PDPM membuka hotline pengaduan pada nomor 081802726744.</p><p>Arif mengapresiasi adanya jaminan keterbukaan <a title="Pengisian Perangkat Desa Klaten Diawasi Kejari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/493/910773/pengisian-perangkat-desa-klaten-diawasi-kejari">pengisian perangkat desa</a>&nbsp;. Meski sudah ada jaminan, potensi pelanggaran bisa saja terjadi. Ia mencontohkan seperti munculnya rumor soal biaya untuk menjadi perangkat desa mencapai ratusan juta rupiah.</p><p>Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera juga menyatakan bakal ikut mengawasi proses pengisian perangkat desa di Klaten. Penasihat LBH Lentera, Joko Yunanto, mengatakan tim khusus mengawasi proses pengisian perangkat desa terbentuk dalam pekan ini. Mereka terdiri dari para advokat di Klaten.</p><p>&ldquo;Yang melatarbelakangi karena ini adalah masalah yang cukup sensitif di masyarakat dari sisi yuridis dan animo masyarakat tentang keinginan untuk menduduki jabatan sebagai sebuah persaingan yang cukup menarik untuk dikawal dan diamati. Yang utama kami pada regulasinya,&rdquo; kata Joko saat dihubungi Solopos.com, Kamis (19/4/2018).</p><p>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Klaten, Ronny Roekminto, menuturkan Pemkab sudah membentuk desk pengaduan terkait proses pengisian perangkat desa mulai dari tingkat kabupaten hingga di masing-masing kecamatan. &ldquo;Kami justru sangat senang apabila banyak yang membantu mengawasi proses pengisian perangkat desa ini. Kami mengimbau pihak-pihak tersebut mengerahkan jaringan mereka agar pengawasan semakin efektif dan tepat sasaran,&rdquo; katanya.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif