Soloraya
Jumat, 18 Juni 2010 - 10:10 WIB

Level karbon monoksida pegawai Pemkot di atas normal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)— Banyak pegawai di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang memiliki level karbon monoksida (CO) di atas normal, dalam pemeriksaan mikro CO yang dilakukan Jumat (18/6), di Balaikota setempat. Untuk itu Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo berencana menganggarkan dana konsultasi dan screening kesehatan paru.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan DKK Solo, Wahyu Indiarto anggaran itu kemungkinan berasal dari bagi hasil cukai tahun 2010. Wahyu menjelaskan, kadar CO dalam darah dikatakan normal jika kurang dari 0,69 gram persen atau kurang 6 gram ppm. Para perokok, berdasarkan pemeriksaan kemarin, memiliki kadar CO dalam darah hingga lebih dari 3 gram persen. Bahkan, seorang pegawai terdeteksi memiliki kadar CO 26 gram persen.

Advertisement

“Merokok tidak hanya menyebabkan gangguan kesehatan paru. Tapi juga jantong koroner. Melalui pemeriksaan kali ini, kami ingin mengingatkan para perokok agar mulai memperhatikan kesehatannya. Ke depan, kami juga mengganggarkan dana untuk konsultasi dan screening,” jelas Wahyu, saat dijumpai wartawan, di Balaikota, Jumat.

Sementara itu, DKK menargetkan 50 peserta mengikuti pemeriksaan kesehatan paru. Pemeriksaan kemarin hanya sebatas pemeriksaan penunjang. Wahyu mengatakan, jika ditemukan hasil yang mengkhawatirkan pegawai disarankan mengikuti pemeriksaan lanjut. Salah satu pegawai yang mencoba memeriksakan diri, berinisial MR, 51, tercatat memiliki kadar CO dalam darah 19 gram persen. Hasil tersebut, diakui MR sempat membuat dirinya syok. Kendati demikian, dia berjanji akan berusaha mengurangi kebiasaan merokok untuk menekan kadan CO dalam darah sampai batas normal.

“Saya merokok minimal sebungkus rokok jenis filter per hari. Tapi melihat hasil begini, saya memang harus berusaha mengurangi,” janji pegawai di jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersebut.

Advertisement

tsa

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif