Soloraya
Selasa, 11 Juni 2019 - 12:25 WIB

Lewati Deadline, Pemkab Klaten Bakal Bongkar Paksa Kios di Jl. Bali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Klaten mewanti-wanti puluhan pedagang kaki lima (PKL) agar menaati deadline relokasi yang sudah disepakati bersama. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengancam bakal membongkar paksa kios milik para PKL jika tak segera pindah pasca-deadline, Sabtu (15/6/2019).

Demikian penjelasan Kepala Disdagkop dan UKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, kepada Solopos.com, Senin (10/6/2019). Menjelang deadline relokasi, Disdagkop dan UKM Klaten terus mengingatkan ke PKL di Jl. Bali Klaten agar segera pindah secara mandiri ke Pasar Buah Sungkur.

Advertisement

Lokasi Jl. Bali Klaten dengan Pasar Buah Sungkur berjarak kurang lebih 1,5 kilometer. Sesuai rencana, pemkab bakal membangun sentra kuliner di Jl. Bali di waktu mendatang.

“Kami terus ingatkan secara lisan ke para PKL. Saat ini sudah memasuki masa-masa terakhir. Batas waktu harus sudah pindah itu tanggal 15 Juni 2019. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama [antara Disdagkop dan UKM Klaten dengan PKL]. Jadi tak akan ada toleransi lagi di waktu mendatang,” kata Bambang Sigit Sinugroho.

Bambang Sigit Sinugroho mengatakan kebijakan pemkab merelokasi PKL di Jl. Bali Klaten tak asal menggusur. Jauh-jauh hari sebelum menggusur, Pemkab Klaten sudah menyediakan lokasi baru guna menampung puluhan PKL tersebut. “Sebenarnya saat sekarang pun para PKL sudah bisa pindah ke lokasi baru. Tak perlu menunggu sampai tanggal 15 Juni 2019,” katanya.

Advertisement

Bambang Sigit Sinugroho mengatakan jumlah PKL di Jl. Bali yang direlokasi ke Pasar Buah Sungkur mencapai 72 orang. Di sisi lain, jumlah kios di Pasar Buah Sungkur hanya 48 kios. “Bagi PKL yang belum memperoleh kios permanen, dipersilakan membangun kios darurat terlebih dahulu secara mandiri,” katanya.

Bambang Sigit Sinugroho mengatakan pemkab sudah menyediakan anggaran senilai Rp500 juta guna menambah jumlah kios di dekat Pasar Buah Sungkur. Pemkab Klaten juga akan menyediakan anggaran senilai Rp200 juta untuk melengkapi berbagai fasilitas di Pasar Buah Sungkur.

“Dana penambahan 24 kios bersumber dari APBD 2019. Saat ini sudah memasuki proses lelang. Sedangkan dana melengkapi fasilitas, seperti menutup kios [dengan pintu] bersumber dari APBD perubahan,” katanya.

Advertisement

Salah satu PKL di Jl. Bali, Teguh Haryono, 65, mengaku masih bertahan di Jl. Bali Klaten hingga menjelang berlangsungnya deadline relokasi. Penjual kacamata itu mengaku belum dapat membangun kios darurat di depan Pasar Buah Sungkur.

“Saya merupakan salah satu pedagang yang belum memperoleh kios pemanen. Saya akan menempati kios darurat terlebih dahulu. Saya sudah menyiapkan anggaran pribadi hampir Rp5 juta untuk membangun kios darurat di sana. Tapi belum diperbolehkan membangun. Makanya, saya menunggu saja. Pada prinsipnya, saya sudah legawa pindah ke sana [Pasar Buah Sungkur],” katanya. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif