Soloraya
Kamis, 28 Januari 2021 - 15:23 WIB

Lhadalah, 8 Baterai Tower BTS Smartfren di Miri Sragen Digondol Maling

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri/maling. (Whisnupaksa Kridangkara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Delapan unit baterai yang dipakai untuk menunjang kinerja Base Transceiver Station atau BTS Smartfren di Dukuh Sentulan, RT 013, Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Sragen, Jawa Tengah, raib dari tempatnya. Delapan unit baterai Sacred Sun 150 AH warna putih itu dipastikan digondol maling.

Hilangnya delapan baterai BTS Smartfren itu baru diketahui oleh salah satu perusahaan operator seluler itu pada Rabu (27/1/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Advertisement

Cerita bermula ketika Supantyo, 37, salah seorang karyawan Smartfren asal Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, mendapat telepon dari bagian monitoring perusahaan di Semarang.

Baca juga: Kakak Beradik di Klaten Kompak Jualan Narkoba, Ditangkap Deh

Advertisement

Baca juga: Kakak Beradik di Klaten Kompak Jualan Narkoba, Ditangkap Deh

Ia mendapat kabar bila BTS Smartfren di Dukuh Sentulan dalam kondisi mati sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya untuk mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi.

Supantyo yang saat itu tengah mengontrol BTS Smartfren di Sumberlawang bergegas menuju Sentulan bersama rekannya, Sriyono, 32, warga Weru, Sukoharjo.

Advertisement

Benar saja, setelah membuka rak itu, mereka baru sadar bila delapan baterai yang biasa tersimpan di dalamnya raib. Mereka lalu memeriksa sekitar BTS dan mendapati teralis besi yang dipakai sebagai pagar dalam kondisi rusak.

Baca juga: Rekonstruksi Penembakan Mobil Bos Duniatex di Solo Digelar 2 Versi

Diduga, maling itu masuk ke area BTS setelah merusak teralis besi tersebut.

Advertisement

“Atas kejadian itu, Smartfren mengalami kerugian hingga Rp32 juta. Mereka kemudian melapor ke Polsek Miri,” jelas Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (28/1/2021).

Hingga kini, Polsek Miri masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian delapan unit baterai BTS Smartfren tersebut. Sejumlah warga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Fakta Menarik Arya Saloka, Pemain Aldebaran di Ikatan Cinta yang Juga Pengusaha

Advertisement

Polisi juga langsung menggelar olah tempat kejadian perkara begitu mendapat laporan dari pihak Smartfren.

“Ada kemungkinan kasus pencurian itu terjadi pada Minggu. Namun, baru disadari oleh pihak perusahaan pada Rabu. Sekarang kami masih mendalami kasus ini,” ujar Kapolsek Miri, AKP Suyono, kepada Solopos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif