SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI–Badan Pusat Statistik (BPS) Wonogiri melibatkan 1.885 petugas dalam program pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang berlangsung 15 Oktober 2022-14 November 2022.

Mereka juga menjamin tingkat akurasi data kondisi sosial ekonomi masyarakat Wonogiri dari hasil pendataan itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ada sejumlah alasan yang mendasari itu. Menurut Statistisi Ahli Muda BPS Wonogiri, Kurniawan, sekitar 10% dari petugas tersebut telah berpengalaman dalam survei-survei terkait yang diadakan BPS. Petugas yang memiliki rekam jejak di BPS diperhitungkan untuk direkrut kembali sebagai petugas Regsosek 2022.

Kendati demikian, petugas lama BPS Wonogiri itu bukannya langsung ditarik menjadi petugas Regsosek. “Tetap melalui mekanisme pendaftaran. Karena walaupun punya track record dengan kami, belum tentu mereka semua berminat. Ada yang sudah berdomisili di luar kota atau yang lainnya,” ucap Kurniawan kepada Solopos.com, Selasa (1/11/2022).

Setelah melalui proses pendaftaran, ribuan petugas Regsosek 2022 di Wonogiri juga dilatih terlebih dulu sebelum terjun ke lapangan. Pelatih yang terdiri dari unsur pegawai BPS Wonogiri memberi materi dan evaluasi. Dengan jumlah ribuan petugas, pelatihannya terbagi dalam 76 kelas. Masing-masing kelas terdiri atas 25 peserta.

Dalam proses berlatih tak ada kemajuan dan berpotensi menghambat kinerja di lapangan, petugas Regsosek terpilih juga bakal diganti. “Jadi setelah terpilih itu ada yang menjadi cadangan. Semisal ada petugas yang berpotensi menghambat, tidak akan kami naikkan. Kami ganti dengan kuota cadangan,” katanya.

Sebanyak 1.885 petugas Regsosek 2022 di Wonogiri juga terdiri atas tiga golongan. Hal itu meliputi 1.462 pendata lapangan, 375 pengawas, dan 48 supervisor. Masing-masing pendata lapangan menjalankan tugasnya mendatangi rumah-rumah warga yang didata. Setelah didata, laporannya diserahkan ke pengawas.

Kemudian, pengecekan yang dilakukan pengawas dibawa kepada supervisor. Setelah dari supervisor, laporan pendataan warga dibawa ke BPS Wonogiri. Dengan model berjenjang, menurut Kurniawan dapat menguatkan akurasi pendataan Regsosek.

Sebelumnya, BPS Wonogiri menargetkan sebanyak 360.000 keluarga sebagai responden dalam Regsosek 2022. Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Basis data tersebut akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lain hingga tingkat desa/kelurahan.

Statistisi Ahli Madya BPS Wonogiri, Heni Djumadi, menjelaskan regsosek perlu dilakukan lantaran masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk. Di samping itu, kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran data belum terlaksana dengan optimal, serta data target program masih sangat sektoral.

Melalui regsosek akan diketahui dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Data regsosek juga bisa menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan publik.

“Kelak BPS melalui regsosek ini tidak hanya menyediakan data tetapi juga mampu memberikan insight penyempurnaaan kebijakan pembangunan sosiologi-ekonomi, termasuk perlindungan sosial,” kata Djumadi dalam paparannya di Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Wonogiri Pendataan Awal Regsosek di Ruang Girimanik, Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (13/10/2022).

Data regsosek akan membantu Pemkab dalam mengisi kekosongan data, terutama dalam memberikan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Basis data regsosek akan menghilangkan duplikasi data yang selama ini kerap terjadi.

“Jadi basis data regsosek ini mewujudkan integrasi program perlindungan dan pemberdayaan masyarkat,” ujar dia.

Dia melanjutkan, ada enam variabel data yang dikumpulkan BPS, yaitu kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, dan pemberdayaan ekonomi.

Adapun moda pengumpulan data regsosek ini melalui paper and pencil interview serta dilengkapi dengan geotagging setiap respons. Bagi responden yang diduga atau dinilai miskin akan disertai foto.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daera dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Wonogiri, Heru Utomo, mengatakan basis data regsosek diharapkan akan mampu membantu Pemkab Wonogiri dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan.

Menurut dia, sekarang ini, Pemkab Wonogiri cukup kesulitan dalam melaksanakan program perlindungan sosial. Sebab, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada saat ini agar rancu. Sementara, pemanfaatan data regsosek baru bisa digunakan Pemkab Wonogiri pada semester II tahun 2023.

“Misalnya, sekarang sukarelawan Covid-19 itu harus masuk DTKS. Ini kan cukup membuat kami kesulitan menjalankan program. Nanti semoga, data regsosek itu bisa kami manfaatkan. Tidak hanya untuk perlindungan sosial saja yang dikerjakan Dinas Sosial tapi juga sektor lain bisa menggunakan data itu,” kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya