Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung IPHI Boyolali, Selasa (26/12/2023).
Proses sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 490-an orang dan ditargetkan kelar pada Sabtu (30/12/2023). Sebelum menyortir dan melipat surat suara, petugas dari KPU Boyolali mengarahkan cara pelipatan, ketentuan surat suara rusak, dan surat suara cacat cetak akan tetapi masih layak digunakan.
Setelah itu, para petugas sortir dan lipat surat suara bekerja sambil lesehan dan memakai botol kaca untuk melipat surat suara. Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, menyampaikan petugas sortir dan lipat surat suara berasal dari warga sekitar gedung IPHI Boyolali.
Mereka mendapatkan bayaran per satu surat suara sekitar Rp280. Maya menjelaskan surat suara Pemilu 2024 yang sudah dikirim ke Boyolali yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI. Sedangkan surat suara Pemilihan Presiden-Calon Presiden, DPD RI, dan DPRD Kabupaten Boyolali belum dikirim.
Mereka mendapatkan bayaran per satu surat suara sekitar Rp280. Maya menjelaskan surat suara Pemilu 2024 yang sudah dikirim ke Boyolali yaitu DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPR RI. Sedangkan surat suara Pemilihan Presiden-Calon Presiden, DPD RI, dan DPRD Kabupaten Boyolali belum dikirim.
“Yang kami lipat saat ini surat suara DPRD Provinsi dulu, baru setelah selesai yang lainnya. Target kami lima hari kerja selesai, setiap hari mulai pukul 08.00 WIB, selesai pukul 16.00 WIB,” ujar dia saat berbincang dengan Solopos.com di Gedung IPHI Boyolali, Selasa siang.
Ia menyampaikan pada hari pertama pelipatan, para petugas sortir dan pelipatan surat suara masih beradaptasi sehingga kecepatan melipat suara masih lambat. Namun, Maya yakin setelah hari ketiga hingga kelima, proses pelipatan akan lebih cepat.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, kriteria surat suara rusak yaitu:
Kemudian, masih berdasarkan aturan yang sama, surat suara yang cacat cetak tapi masih layak digunakan, kriterianya yaitu:
Sementara itu, salah satu petugas sortir asal Penggung, Kecamatan Boyolali, Anita Dwiyanti, mengaku sengaja ikut menjadi petugas untuk mengisi liburan kuliah.
Selain itu, Anita menjelaskan kegiatan tersebut juga digunakan untuk mencari uang saku tambahan untuk kuliah. Ia mengajak tiga temannya turut ikut menjadi petugas sortir dan lipat.
“Ini baru kali pertama saya menjadi petugas sortir-lipat. Kalau tadi mendengarkan penjelasan dari pegawai KPU, melipatnya mudah, tidak ada kendala,” jelas dia.