SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Teguh Prakosa saat memimpin apel ASN Solo menjelang cuti dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1445 H di Balai Kota, Jumat (5/4/2024). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa meminta aparatur sipil negara (ASN) menghindari titik rawan macet supaya para tamu menikmati libur Lebaran di Kota Solo. ASN tidak boleh mengajukan cuti tambahan.

“Kamtibmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] penting, jangan malah bikin macet di jalan. Hindari daerah macet biar masyarakat luar kota menikmati Solo. Ini hanya 10 hari, ASN bertahun-tahun hidup di Solo,” jelas Teguh ditemui wartawan setelah memimpin apel bersama sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri di halaman Balai Kota Solo, Jumat (5/4/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Teguh mengatakan ASN diminta memberikan keleluasaan para pendatang yang akan menikmati Kota Solo. ASN diminta menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Menurut Teguh, rata-rata warga Solo akan ke luar kota saat hari kedua Lebaran. Warga luar kota akan datang ke Solo pada hari ketiga dan seterusnya karena banyak hiburan dan pusat perbelanjaan di Kota Solo.

“Tempat-tempat yang menjadi ikon wisata dijaga semua, supaya wisatawan menikmati liburan antara lain Masjid Sheikh Zayed, Solo Safari, dan Lokananta,” papar Teguh.

Teguh mengatakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan piket, antara lain Dinas Sosial Kota Solo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Solo, Damkar Kota Solo, Dinas Perhubungan Kota Solo, Dinas Kesehatan Kota Solo, dan Satpol PP Kota Solo.

“Bencana seperti angin kencang dan hujan deras menjadi perhatian. Saat hujan, ada sungai meluap, di beberapa titik genangan terutama di dekat anak sungai. Seperti di Sumber kemarin terjadi akibat hujan deras di Boyolali,” ungkap dia.

Teguh mengatakan ASN tidak boleh mengajukan cuti tambahan setelah Lebaran. ASN diminta masuk sesuai aturan yang berlaku setelah Lebaran 2024.

Teguh menambahkan kendaraan dinas ASN tidak harus diparkir di kantor saat libur Lebaran. ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas ke luar kota saat libur Lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya