Boyolali (Espos)--Resmob Polda Jateng dan Reskrim Polres Boyolali berhasil menangkap lima pelaku perampokan terhadap pedagang emas di Pasar Sunggingan yang terjadi pada 20 Desember 2010 lalu. .
Dalam ungkap kasus, Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang, Selasa (4/1) di Mapolres Boyolali mengatakan mereka tertangkap pada Senin (3/1). Kelima perampok tersebut yakni Sulistiyono alias Balung ,40, warga Purwogondo, Kartasura, Edy Agung alias Keruk ,39, warga Ngabean Kartasura, Soeryo Suseno , 40, warga Mangkubumen Banjarsari, Sobiyakno alias Sebeh ,60, warga Sidodadi, Kiringan Boyolali dan Joko Utamso ,40 warga Dawung, Serengan ,Solo yang juga menjadi penadah.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Sebelumnya para perampok dalam aksinya menggasak tiga ons emas dan uang 2,8 juta dengan total Rp 101 juta.
fid