Soloraya
Senin, 31 Oktober 2011 - 15:12 WIB

Limbah ciu dilarang dibuang ke saluran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Pemerintah Kecamatan Mojolaban dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukoharjo langsung turun tangan menyikapi permasalahan limbah industri kecil pembuatan alkohol di Desa Bekonang. Produsen alkohol diingatkan agar memanfaatkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan dilarang membuang limbah ke saluran.

Camat Mojolaban, Basuki Budi Santoso, menyebutkan telah meninjau langsung lokasi pembuangan saluran limbah yang dikeluhkan warga Desa Tegalmade, Senin (31/10) pagi. Dia juga mengaku sudah meminta warga di Dukuh Sentul dan Sembung berhenti membuang limbah sembarangan di saluran.

Advertisement

“Tadi saya sudah melihat langsung ke lokasi. Untuk penyelesaiannya warga telah bekerja bakti membersihkan unit pengolahan air limbah dan berikutnya akan memanfaatkan sarana itu sebagai tempat pembuangan,” ungkapnya kepada Solopos.com di Mojolaban, Senin siang.

Budi mengakui keluhan warga Tegalmade terhadap limbah ciu yang dibuang ke saluran irigasi sudah muncul sejak lama. Namun karena tak mau repot, kata dia, meski sudah disediakan unit pengolahan limbah, warga pembuat alkohol di Desa Bekonang tetap membuang air limbahnya ke saluran irigasi.

“Mungkin karena mau mudahnya, sarana yang disediakan tidak digunakan dan warga justru memilih membuang ke saluran. Ke depan akan diawasi agar tidak terjadi lagi,” paparnya.

Advertisement

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Dukuh/Desa Tegalmade, Mojolaban, menutup paksa saluran pembuangan limbah ciu atau badheg di ukuh Suren Desa Bekonang, Minggu (30/10) pagi. Hal itu karena selain berbau tidak sedap, limbah dinilai berdampak buruk terhadap tanaman padi di areal persawahan setempat serta mencemari sumur-sumur penduduk.

(try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif