Soloraya
Rabu, 10 November 2021 - 17:57 WIB

Limbah PT RUM Sukoharjo Butuh Solusi, Ini Saran Pengamat Lingkungan

Candra Mantovani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala DLH Sukoharjo, Djoko Sutarto (kanan), bersama dosen pascasarjana UNS Solo, Prabang Setyono, menunjukkan proses penanganan limbah di Pabrik PT RUM Sukoharjo, Senin (5/2/2018). (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Permasalahan pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah produksi pabrik PT Rayon Utama Makmur atau RUM Sukoharjo kembali mencuat beberapa pekan terakhir. Bau limbah yang mengganggu warga kembali tercium dalam waktu lama tiap harinya.

Usut punya usut, salah satu pipa saluran pembuangan limbah PT RUM yang ditanam di dasar Sungai Gupit, Desa Gupit, Nguter, patah dan bocor. Akibatnya limbah langsung bercampur dengan air sungai. Padahal aliran Sungai Gupit langsung menuju Sungai Bengawan Solo.

Advertisement

Hal ini tentu membutuhkan solusi agar tak semakin merusak lingkungan dan membuat warga terdampak makin sengsara. Pengamat Lingkungan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prabang Setyono, mengatakan permasalahan yang sudah berlangsung sejak 2017 tersebut harus dicarikan solusi.

Tentunya solusi itu adalah yang bisa menguntungkan semua pihak. Prabang mengatakan pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah seharusnya sudah diatur melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Advertisement

Tentunya solusi itu adalah yang bisa menguntungkan semua pihak. Prabang mengatakan pencemaran lingkungan yang diakibatkan limbah seharusnya sudah diatur melalui analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Baca Juga: Akhir Desember, Jalan Sugihan-Paluhombo Sukoharjo Sudah Lebar dan Mulus

Amdal itu harus dipatuhi oleh industri terkait, dalam hal ini PT RUM Sukoharjo. Apabila perusahaan mematuhi hal tersebut, Prabang meyakini permasalahan pencemaran lingkungan yang berbuntut aksi warga terdampak tidak akan terjadi.

Advertisement

Terkait kondisi pencemaran Sungai Gupit akibat pipa limbah PT RUM Sukoharjo rusak dan mengakibatkan limbah langsung mencemari sungai, Prabang menilai seharusnya sebelum dibuang ke sungai, cairan limbah sudah dikelola dulu sampai ambang baku mutu. Denga begitu cairan limbah yang masuk sungai tidak mencemari lingkungan.

“Masalahnya harus dibuktikan dulu dengan pengecekan airnya yang saat ini. Apakah mengandung bahan kimia berbahaya. Aturannya, perusahaan harus mengelola dulu limbahnya sampai sesuai baku mutu agar saat dibuang ke sungai sudah netral,” ucapnya.

Baca Juga: 24 Bidang Lahan Proyek JLT Sukoharjo Belum Dibebaskan, Apa Masalahnya?

Advertisement

Pada sisi lain, Prabang juga menyarankan masyarakat terus memantau perkembangan upaya yang dilakukan industri terkait untuk meminimalkan dampak limbah. “Memang harus by data juga. Masyarakat harus cek ada tidaknya pengurangan dampak dari upaya yang dilakukan industri terkait,” bebernya.

Warga Tuntut Ketegasan Pemkab

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Nguter, Sukoharjo, kembali mengeluhkan bau limbah dari PT RUM Sukoharjo yang semakin mengganggu. Mereka mengumpulkan berbagai macam bukti terkait hal tersebut yang kemudian disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Jumat (5/11/2021).

Dengan bukti temuan itu mereka menuntut ketegasan Pemkab Sukoharjo untuk mendesak PT RUM menyelesaikan problem yang mereka alami selama bertahun-tahun tersebut. Salah satu perwakilan masyarakat, Tomo, mengatakan selama bertahun-tahun permasalahan itu menghantui masyarakat tidak pernah ada solusi nyata dari pabrik maupun pemerintah.

Advertisement

“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, ada temuan seperti pipa jebol dan pencemaran lingkungan lainnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya khawatir soal kesehatan kami, pencemaran sungai juga menyebabkan beberapa lahan sawah milik petani yang irigasinya menggunakan air Sungai Gupit gagal panen,” bebernya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif