Soloraya
Senin, 20 Januari 2014 - 04:30 WIB

LINMAS SOLO : Lurah Belum Naikkan Honor Pak Hansip

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Linmas Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, LAWEYAN–Kelurahan belum menerima instruksi kenaikan gaji Linmas hingga pertengahan bulan Januari tahun ini. Lurah pun ragu mengenai kenaikan gaji Linmas.

Lurah Panularan, Laweyan, Tri Broto mengaku belum menerima instruksi mengenai kenaikan gaji Linmas hingga Jumat (17/1/2014). “Belum ada instruksi,” jelas dia. Ia mengaku bingung tentang kepastian naiknya gaji Linmas tahun ini. “Saya masih bingung naik apa tidak, harapannya ya naik,” ujarnya.

Advertisement

Tri Broto menjelaskan keputusan kenaikan gaji Linmas belum turun pada Januari tahun ini. Menurutnya, kenaikan gaji Linmas biasanya digabung ketika keputusan resmi turun. Misalnya, keputusan resmi turun bulan Maret maka kenaikan gaji pada bulan Januari dan Februari diberikan di bulan Maret. “Biasanya dirapel saat keputusan resmi turun,” papar dia.

Linmas Panularan, Suwahmin, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai kenaikan gajinya. “Denger-denger naik jadi Rp30.000 per shift,” terangnya. Katidaktahuan pun diakui Partono sebagai teman seprofesi Suwahmin. “Mungkin nanti dirapel. Biasanya seperti itu,” papar dia. Kenaikan gaji Linmas justru didengarnya dari media maupun perbincangan dengan teman-teman seprofesinya.

Terpisah, Linmas Kelurahan Sri Wedari, Yosi, mengatakan telah mendapat informasi tentang rencana kenaikan gaji Linmas.

Advertisement

Dijelaskannya, informasi tersebut didapatnya langsung dari Kelurahan Sri Wedari. “Rencana Januari, tapi saat ini belum turun,” jelas Yosi yang sekaligus mengemban tugas sebagai Ketua II Paguyuban Linmas se-Kota Solo.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan kenaikan honor Linmas sebesar Rp30.000 per shift sudah diputuskan dalam Perda. Rudy menerangkan tidak ada surat edaran untuk kenaikan honor Linmas karena keputusan tersebut telah tercantum dalam Perda. “Di Perda sudah ada, enggak perlu surat edaran,” jelas dia ketika dijumpai wartawan di Lapangan Kota Barat, Minggu (19/1).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif