Soloraya
Senin, 29 Agustus 2022 - 19:12 WIB

Lolos Jadi Sekdes, Istri Kades di Klaten Ini bakal Sekantor dengan Suaminya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta seleksi pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Ceper menunggu giliran saat mengikuti tes asessment sosial kultural di SMPN 2 Ceper, Selasa (23/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah istri kepala desa (kades) di Klaten turut mengikuti pengisian perangkat desa tahun ini. Di antara peserta sekaligus istri kades itu ada yang dinyatakan lolos dan ada pula yang tidak lolos.

Di Kecamatan Manisrenggo, istri salah satu kades ikut seleksi. Hasilnya, dia menjadi calon perangkat desa terpilih di desa yang posisi Kades dijabat oleh suaminya.

Advertisement

Camat Manisrenggo, Raharjo Budi Setiyono, membenarkan seorang istri Kades tersebut lolos seleksi pengisian perangkat desa. Seorang istri kades tersebut mengikuti seleksi memperebutkan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).

Dia mengatakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup No. 30 tahun 2022, tidak ada larangan bagi istri kades aktif mengikuti seleksi tersebut. Salah satu persyaratan mengikuti seleksi pengisian perangkat desa, yakni penduduk WNI.

Advertisement

Dia mengatakan sesuai ketentuan yang diatur dalam Perbup No. 30 tahun 2022, tidak ada larangan bagi istri kades aktif mengikuti seleksi tersebut. Salah satu persyaratan mengikuti seleksi pengisian perangkat desa, yakni penduduk WNI.

Soal pelaksanaan ujian perangkat desa, Raharjo mengatakan di wilayah Kecamatan Manisrenggo berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Dia menjelaskan relatif tak ada gejolak yang bermunculan pascaseleksi digelar.

Baca Juga: Muncul Protes Sana-Sini Pascaseleksi Perdes, Ini Langkah Pemkab Klaten

Advertisement

Selain di Manisrenggo, istri kades mengikuti seleksi pengisian perangkat desa juga ada di wilayah Kecamatan Wonosari. Namun, istri salah satu kades di kecamatan tersebut gagal menjadi calon perangkat desa terpilih lantaran kalah rangking dengan peserta seleksi lainnya. Dia mengikuti  seleksi untuk pengisian kasi pemerintahan di desanya.

“Untuk istri salah satu kades tidak lolos [gagal menjadi peringkat I seleksi kasi pemerintahan],” kata Camat Wonosari, M. Nur Rosyid.

Sebagai informasi, ujian pengisian perangkat desa digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (23-24/8/2022). Seleksi pengisian perangkat desa digelar serentak di 264 desa yang tersebar di 26 kecamatan.

Advertisement

Baca Juga: Seleksi Serentak Rampung, Ini Jadwal Pelantikan Perdes Terpilih di Klaten

Total lowongan perangkat desa sebanyak 457 formasi dengan jumlah total peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 5.101 orang. Ujian dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah menjalin kerja sama dengan TP3D masing-masing desa.

Setelah seleksi rampung, hasil tes diumumkan. TP3D lantas membuat berita acara dan menyerahkan hasil penyaringan kepada Kades.

Advertisement

Kades lantas berkonsultasi kepada camat dengan minimal menyerahkan daftar dua nama peraih nilai tertinggi di masing-masing formasi.

“Setelah itu camat mengeluarkan rekomendasi tertulis. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi Kades membuat SK penetapan perangkat desa. Setelah ada penetapan SK perangkat desa, paling lambat dua hari dilakukan pelantikan,” kata Kabid Penataan dan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Agung Kristantana, pekan lalu.

Baca Juga: Lapor Pak Polisi! Mesin Molen dan Angkong di Demakijo Klaten Diembat Maling

Pelantikan calon perangkat desa terpilih dijadwalkan digelar pada 1-2 September 2022. Pelantikan dilakukan di masing-masing desa. Para calon perangkat desa terpilih dilantik oleh masing-masing Kades.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif