Soloraya
Jumat, 9 April 2021 - 16:36 WIB

Lolos Seleksi Administrasi, 4 Pejabat Pemkab Sukoharjo Bertarung Untuk Posisi Sekda

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelantikan pejabat. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Empat pejabat eselon II Pemkab Sukoharjo bersiap bersaing memperebutkan posisi jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Sukoharjo.

Keempat pejabat itu dinyatakan lolos seleksi administrasi pada bursa seleksi calon Sekda pada Jumat (9/4/2021). Selanjutnya keempat pejabat tersebut akan mengikuti tahapan uji kompetensi pada Rabu-Kamis (14-15/4/2021).

Advertisement

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sukoharjo Anwar Hamdani mengatakan ada empat calon yang memasukkan berkas lamaran pada bursa calon Sekda. Mereka yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Abdul Haris Widodo.

Baca Juga: Mantan Plh Sekda Ikut Ramaikan Bursa Seleksi Sekda Sukoharjo

Advertisement

Baca Juga: Mantan Plh Sekda Ikut Ramaikan Bursa Seleksi Sekda Sukoharjo

Kemudian Kepala Satpol PP Heru Indarjo, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) RM Suseno Wijayanto, dan Asisten II Setda Widodo. Keempat pejabat yang akan mengikuti seleksi calon Sekda itu semuanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sukoharjo.

"Hari ini bertempat di ruang sidang Satya Graha, Pansel mengadakan rapat pleno untuk verifikasi dan seleksi administrasi pelamar Sekda. Hasil seleksi administrasi dari semua pelamar, semuanya lolos," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sukoharjo Anwar Hamdani, kepada Solopos.com.

Advertisement

Baca Juga: Baru Dua Pelamar Jabatan Sekda Sukoharjo, Minim Peminat?

Uji Kompetensi

Tahapan selanjutnya pejabat yang ikut  seleksi calon sekda Sukoharjo akan mengikuti uji kompetensi. Untuk penyelenggara uji kompetensi, Pansel bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Ketua Team Leader Uji kompetensi, Tuhana, mengatakan uji kompentensi calon Sekda akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis (14-15/4/2021). Uji kompetensi ini meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosio-kultural.

Advertisement

Pansel akan bekerja sesuai aturan yang ada, yaitu mengacu UU No 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) No. 15/2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara terbuka dan kompetitif.

Baca Juga: Pemkab Sukoharjo Buka Lelang Jabatan Sekda, Ini Persyaratannya

Dalam melaksanakan seleksi, Pansel akan bekerja secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel. Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyatakan tidak akan mencampuri proses seleksi Sekda, sepenuhnya ia serahkan ke pansel.

Advertisement

Etik mengatakan setiap peserta seleksi memperoleh peluang dan kesempatan yang sama, karena pansel yang terdiri lima personel akan bekerja secara objektif dan profesional. "Pansel akan melaksanakan seleksi sesuai aturan yang ada," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif