SOLOPOS.COM - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, membawa trofi Innovative Government Award (IGA) 2022 sebagai bukti Sragen menjadi kabupaten terinovatif kelima nasional di Kemendagri, Jumat (23/12/2022). (Istimewa/Bappeda Litbang Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Sragen memastikan akan menggelar Lomba Desa 2023. Acara yang akan jadi bagian dari Sragen Award 2023 ini  digelar untuk mendorong perbaikan kinerja dan inovasi pemerintah desa dalam memajukan wilayah.

Pemkab Sragen menyediakan hadiah Rp100 juta bagi desa yang terpilih sebagai juara I. Sementara untuk juara II dan III masing-masing Rp75 Juta dan Rp50 juta. Ada juga penghargaan bagi kelurahan, namun hanya tersedia juara I dengan nominal yang sama, yakni Rp100 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Pengumuman lomba ini akan digelar bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Sragen pada Mei mendatang. “Lomba desa ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah desa dan kelurahan atas capaian mereka dalam melaksanakan tugas pokok, dan fungsi peremerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan. Ini seperti arahan Bupati [Kusdinar Untung Yuni Sukowati]” ungkap Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Dispermades, Ichwan Yulianto, dalam situs resmi Pemkab Sragen yang dikutip Solopos.com, Sabtu (11/2/2023).

Lomba Desa/Kelurahan 2023 mengusung tema Desa/Kelurahan Mandiri Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Berdikari. Teknisnya, nanti masing-masing pemerint kecamatan akan melakukan penilaian atas kinerja semua desa/kelurahan di wilayah masing-masing. Kecamatan lalu memilih satu desa/kelurahan untuk diajukan dalam lomba tingkat kabupaten.

“Mekanismenya akan kami serahkan kepada kecamatan. Nantinya kami menerima 20 desa dan 12 kelurahan,” kata Ichwan.

Setelahnya tim akan melakukan kunjungan verifikasi yang akan di pilih enam desa terbaik dan empat kelurahan terbaik. Jadi total keseluruhan ada sepuluh desa dan kelurahan yang akan diverifikasi.

Tahapan terakhir dari verifikasi tersebut adalah memilih tiga desa terbaik dan satu kelurahan terbaik yang akan menjadi juara I, II dan III dari kategori desa dan satu kelurahan terbaik.

Pelaksanaaan tahapan lomba akan dimulai pada April mendatang setelah libur Lebaran. Selain mendapatkan hadiah, pemenang juga akan mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati sebagai desa dan kelurahan terbaik.

Lebih jauh Ichwan memaparkan penilaian yang dipakai mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81/2015. Ada tiga aspek penilaian yakni pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayah.

Muatan lokal juga memiliki bobot signifikan dalam penilaian. Muatan lokal itu seperti inovasi dalam pemanfaatan dan pengembangan potensi/produk unggulan, inovasi bidang pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat, pengelolaan sampah, sistem informasi desa, dan penanganan permasalahan sosial.

Selain itu desa/kelurahan wajib membuat video perkembangan wilayah dan saat penilaian di lapangan dipaparkan oleh kepala desa/lurah.

Lantas siapa dewan jurinya? Akan ada tim penilai yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Selain Bapermades, ada Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, DPI, Dinas Permukiman, BPKPD, Dinas Pertanian, dan Diskominfo.

Hadiah lomba akan ditransfer ke renening desa. Penggunaannya pun untuk pembangunan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya