SOLOPOS.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wedi memberikan sosialisasi ke panitia lomba senam di GOR Gadungan, Desa Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, Minggu (13/2/2022). (Istimewa/Satgas Penanganan Covid-19 Wedi)

Solopos.com, KLATEN—Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wedi membubarkan lomba senam yang digelar di GOR Gadungan, Kecamatan Wedi, Klaten, Minggu (13/2/2022). Selain pembubaran, panitia acara menjalani tes antigen untuk memastikan kondisi mereka terhadap Covid-19.

Pembubaran kegiatan serta tes antigen itu dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Wedi menyusul kegiatan digelar tanpa disertai pengajuan izin ke Satgas Covid-19 setempat. Sementara, kegiatan berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah kondisi masih pandemi Covid-19.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lomba digelar guna peringatan ulang tahun salah satu sanggar senam. Kegiatan dijadwalkan digelar di GOR Gadungan pada Minggu mulai pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Siswa dan Guru Kena Covid-19,  PTM 50 Persen di Klaten Dievaluasi

Camat Wedi, Rizqan Iryawan, mengatakan kegiatan digelar tanpa pemberitahuan ke Satgas Penanganan Covid-19 desa maupun kecamatan.

“Panitia pinjam gedung ke BUM desa tanpa pemberitahuan ke satgas desa maupun kecamatan. Pemberitahuan ke BUM desa saat mau pinjam itu laporannya sekitar 200 orang. Kenyataan di lapangan hampir dua kali lipat dan tadi kemungkinannya bertambah karena kegiatannya ada beberapa jenis lomba dan saat kami tadi mendatangi lokasi, baru mulai satu jenis lomba,” kata Rizqan saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Setelah didatangi Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan dan diberikan penjelasan, peserta lomba yang datang ke lokasi membubarkan diri. Sementara, sembilan orang panitia menjalani tes antigen untuk memastikan kondisi mereka. “Alhamdulillah hasil tes semuanya negatif Covid-19. Keadaan aman dan terkendali,” jelas dia.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Demakijo Klaten Batalkan Acara Desa

Oleh Satgas Penanganan Covid-19, panitia diberikan sosialisasi ihwal penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti kegiatan lomba senam.

“Kami imbau ke panitia untuk mengikuti petunjuk. Harus mengajukan izin dulu ke satgas desa yang kemudian diarahkan ke satgas kecamatan untuk pemberitahuannya. Serta teknis pelaksanaan kegiatan diberitahukan ke satgas desa dan kecamatan sehingga tidak ada kerumunan seperti kegiatan tadi,” kata dia.

Rizqan menjelaskan sudah memberikan imbauan ke warga di wilayah Wedi melalui masing-masing kepala desa untuk sementara melakukan pembatasan seiring kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Klaten. Dia mengimbau agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk sementara waktu ditiadakan terlebih dahulu hingga persebaran Covid-19 kembali terkendali.

Baca Juga: Ijab Kabul di Klaten Cuma Dihadiri Pria karena Wanita Reaktif Covid-19

Mengacu data Satgas Covid-19 Kecamatan Wedi per Sabtu (12/2/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 di Wedi sebanyak 17 orang. Sementara itu, total kasus aktif Covid-19 di Klaten per Sabtu sebanyak 409 orang setelah ada penambahan 104 orang terkonfirmasi Covid-19 serta 42 pasien dinyatakan sembuh.

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan operasi yustisi ditingkatkan seiring meningkatnya angka kasus aktif Covid-19 di Klaten. Operasi digelar saban hari ke lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Selain itu, saat operasi digelar petugas melakukan tes antigen secara acak. Mulyani menjelaskan upaya pencegahan Covid-19 bisa berhasil jika dilakukan secara bersama-sama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya