SOLOPOS.COM - Kantor Disparpora Karanganyar. (Google maps)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar membuka 3 lowongan untuk mengisi jabatan eselon II. Ketiga lowongan tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Hingga hari terakhir perpanjangan masa pendaftaran yakni Senin (12/12/2022), pendaftar lowongan itu tak sesuai harapan. Hanya ada tiga pendaftar lowongan Kepala Disparpora, tiga orang untuk Staf Ahli, dan satu orang untuk Kepala Diskominfo. Artinya, perpanjangan masa pendaftaran tak ada artinya karena tak ada penambahan jumlah pendaftar sejak ditutup pada 3 Desember 2022 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Setelah dilakukan evaluasi terhadap persyaratan administrasi,  pendaftar posisi Kepala Diskominfo dinyatakan lolos atau memenuhi syarat. Sementara untuk jabatan Kepala Disparpora hanya satu pendaftar yang memenuhi syarat. Sementara untuk Staf Ahli tak ada satu pun yang memenuhi kualifikasi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan, mereka yang tidak lolos di antaranya karena tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai. “Hasil seleksi administrasi yang lolos untuk pelamar Kepala Diskominfo hanya satu yaitu Agung Tjahjo Nugroho. Kemudian untuk Disparpora yang lolos hanya satu juga, yaitu Liliyani Sulistyandari. Sedangkan pelamar staf ahli tidak ada yang lolos administrasi,” ujarnya, Senin.

Baca Juga: Ancam Interpelasi, DPRD Karanganyar Minta Perbup Seleksi Perdes Dicabut

Kemungkinan BKPSDM akan kembali memperpanjang masa pendaftaran jika bupati mengizinkan. Pasalnya, aturan mempersyaratkan pendaftar yang lolos administrasi minimal tiga orang.

“Setelah pendaftaran periode pertama belum cukup peserta untuk disaring pada seleksi berikutnya, pendaftaran diperpanjang yaitu tanggal 8-12 Desember. Dan sampai siang ini [Senin] belum ada lagi yang mendaftar. Kami tidak tahu mengapa. Kalau tetap tidak ada yang mendaftar, kami laporkan kepada Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” imbuh Suprapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya