Soloraya
Selasa, 9 November 2021 - 17:50 WIB

LSF RI Sensor 39.000 Judul Film, Termasuk Ikatan Cinta

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah peserta saat mengikuti Sosialisasi Pedoman dan Petunjuk Teknis Desa Sensor di Candirejo, Kecamatan Ngawen, Selaaa (9/11/2021). Melalui desa sensor mandiri, diharapkan dapat mencegah tontotan yang berpotensi memberikan dampak negatif di masyarakat. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia (RI) telah menyensor sebanyak 39.000 judul film sejak Januari 2021 hingga sekarang. Di antara sinetron di televisi yang terkena sensor yakni Ikatan Cinta.

Wakil Ketua LSF RI, Ervan Ismail, mengatakan lembaga sensor ditujukan membina akhlak mulia dan terjaganya moral di tengah masyarakat. Keberadaan film membawa pengaruh terhadap psikologi atau perilaku masyarakat.

Advertisement

“Saat ini, sudah ada 39.000 judul [yang disensor LSF RI]. Itu termasuk iklan di televisi. Film Ikatan Cinta juga ada yang disensor [beberapa bagian] karena ada kata-kata kasar,” kata Ervan Ismail, saat ditemui wartawan di Candirejo, Kecamatan Ngawen, Klaten, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Dianiaya ODGJ, 7 Tulang Rusuk Penjual Cilok di Boyolali Patah

Advertisement

Baca Juga: Dianiaya ODGJ, 7 Tulang Rusuk Penjual Cilok di Boyolali Patah

Selain menyensor agar beberapa adegan sinetron/film di televisi direvisi sehingga dinilai layak tayang, lanjut Ervan Ismail, LSF RI juga pernah menolak 16 film ditayangkan di Tanah Air. “Dalam menyensor, kami ajak berdialog juga [pihak yang membikin film/sinetron],” katanya.

LSF RI gencar mengajak masyarakat agar melek informasi terkait tontonan televisi yang layak ditonton. Tontotan yang baik perlu menghindari kekerasan, hal-hal berbau seksual, dan lainnya.

Advertisement

Baca Juga: Sapuangin Coffe and Farm, Sensasi Kedai Kopi Tertinggi di Klaten

Diharapkan, desa yang menjadi pilot project ini bisa menularkan ke desa lainnya.

“Sebelum mencanangkan desa sensor mandiri di Candirejo, Ngawen ini, kami sudah bertemu dengan Gubernur Jateng juga. Desa yang terpilih sudah ada program-program yang telah dilaksanakan dengan baik di waktu sebelumnya. Misalnya, program Keluarga Berencana (KB), dan lainnya. Saat ini, kami memang baru mengawasi tontotan di televisi. Sedangkan, tontotan di YouTube atau pun media sosial (medsos) belum,” katanya.

Advertisement

Camat Ngawen, Anna Fajria Hidayati, mengatakan tontotan yang dapat diakses di era modern perlu dipantau. Sehingga, tontonan yang ditonton masyarakat dapat memberikan dampak positif di waktu mendatang.

Baca Juga: Jejak Perjuangan A.H. Nasution di Kaki Merapi Klaten, Ini Foto-Fotonya

“Saat ini, tontonan di android [YouTube dan medsos] perlu diawasi juga. Yang di android itu kan susah diawasi. Semoga, ada formula jitu untuk pengawasan tersebut. Kalau di televisi, orang tua kan masih bida mendampingi anak-anak [saat menonton televisi],” kata Anna Fajria Hidayati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif