Soloraya
Kamis, 26 Mei 2011 - 14:03 WIB

LSM ancam kembali gugat Pemkab soal panggung

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panggung Alun-Alun Wonogiri (Dok SOLOPOS)

Panggung Alun-Alun Wonogiri (Dok SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Lama tak ada perkembangan, masalah keberadaan panggung di ujung utara Lapangan Giri Krida Bakti depan Rumah Dinas Bupati Wonogiri kembali dipertanyakan.

Advertisement

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeritan Rakyat (Jerat), Hartono bahkan mengancam akan kembali menggugat Pemkab jika masalah itu tidak segera diselesaikan.

Kepada wartawan, Kamis (26/5/2011), Hartono mengatakan saat ini gugatan yang dilayangkannya terhadap pemohon izin mendirikan bangunan (IMB) panggung tersebut, Sugeng Budiono, sudah hampir selesai.

Antara dirinya selaku penggugat dengan pihak tergugat sudah tercapai kesepakatan. Sidang terakhir berupa penyampaian putusan atas perkara itu dijadwalkan Selasa (31/5/2011).

Advertisement

“Ada lima poin yang kami sepakati. Poin terpenting adalah pihak tergugat menyatakan ada kesalahan prosedur saat mengajukan permohonan IMB panggung. Tergugat juga mengatakan tidak akan mengajukan permohonan lagi dan tidak akan mempermasalahkan jika panggung dibongkar,” jelas Hartono, yang memang sejak awal tidak berhenti mempersoalkan panggung itu.

(shs)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif