SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Sebanyak empat orang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/10/2011)ereka menyampaikan Surat No 03/LSM DERRAS/X/2011 tertanggal 26 Oktober 2011 yang berisi aduan kepada Ketua KPK agar segera memeriksa mantan Wakil Bupati (Wabup) Sragen, Agus Fatchur Rahman.

Koordinator LSM Derras, Sunarto, mengaku mencium rumor mantan Wabup Sragen diduga terlibat dalam penggunaan dana kas daerah. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Kajakti, Kapolres Sragen, Kajari Sragen, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen dan Kesbangpollinmas Sragen.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Para aktivis yang dipimpin Sunarto melakukan perjalanan selama satu hari satu malam dengan naik kereta api (KA) untuk sampai di Jakarta. Saat dihubungi Solopos.com, Jumat malam, Sunarto menerangkan kedatangan aktivis Derras diterima petugas penerima tamu KPK. Dalam pertemuan itu, kata dia, Derras menyampaikan surat ke KPK.

“Kami juga menerima tanda terima dari KPK. Secara logika, kalau tiga orang sudah diperiksa dan ditangani secara hukum, mengapa mantan Wabup saat itu tidak diperiksa. Mestinya Wabup ikut diperiksa oleh lembaga berwenang,” tukasnya.

Menurut dia, KPK masih meminta bukti adanya penanganan hukum atas tiga orang yang saat ini disidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti), yakni mantan Bupati Untung Wiyono, mantan Sekda Koesrahardjo dan mantan Kabag Keuangan Srie Wahyuni. “Ya, kami tetap akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengirimkan bukti penanganan kasus tiga ornag itu ke KPK agar laporan saya lengkap,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan Wabup yang saat ini menjabat Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mempersilakan pihak lain melaporkan ke KPK.

“Saya faham siapa mereka, siapa yang membiayai mereka dan agenda jangka pendek dan jangka panjang mereka. Persoalan agenda mereka terlalu sederhana dibaca. Saya siap kalau dimintai keterangan oleh lembaga berwenang. Saat ini saya akan lebih fokus pada bagaimana memanfaatkan waktu untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya