Soloraya
Senin, 4 Juli 2011 - 02:20 WIB

LSM tuntut kejelasan dana Bansos Rp 9,4 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Klaten (Solopos.com)–Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) menuntut kejelasan realisasi dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 9,4 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Advertisement

Hal itu menyusul tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPj) atas bantuan yang dikucurkan tahun 2010 itu sebagaimana ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah.

Koordinator Kawula Alit Pemberantasan Korupsi (KPK) Jambu Kidul, Wahyu Wijayanto kepada Espos, Minggu (3/7), menuntut Pemkab Klaten melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) lebih transparan dalam membelanjakan Bansos.

Dia juga menuntut Bagian Kesra menelusuri aliran dana Bansos senilai Rp 9,4 miliar yang belum diketahui peruntukannya tersebut.

Advertisement

“Tidak jelasnya realisasi dana senilai Rp 9,4 miliar itu membuat warga bertanya-tanya untuk apakah dana itu digunakan. Kalau dana itu tepat sasaran tentu tidak jadi soal. Tetapi kalau dana itu digunakan untuk kepentingan golongan atau korporasi tentu ini menjadi masalah besar,” tukas Wahyu.

Sementara itu, Ketua I Aliansi Organisasi Massa dan LSM Kabupaten Klaten (Alaska), Haryono menyayangkan lemahnya kontrol dari Inspektorat Daerah terkait realisasi Bansos senilai Rp 9,4 miliar tersebut.

Jika mampu menjalankan fungsi kontrol dengan baik, kata Haryono, mestinya ketidakjelasakan peruntukkan dana Bansos itu lebih dulu ditemukan Inspektorat daripada BPK.

Advertisement

“Saya justru menanyakan selama ini peran Inspektorat seperti apa. Mengapa harus menunggu temuan BPK dulu baru mengambil sikap,” tandas Haryono.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif