SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran Satpol PP Sragen berupaya memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Dukuh Melikan, Desa Gebang, Sukodono, Sragen, Rabu (13/9/2023). (Istimewa/Damkar Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dua unit rumah di RT 002, Dukuh Melikan, Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Sragen, hangus terbakar pada Rabu (13/9/2023) siang. Kebakaran tersebut terjadi lantaran pemilik rumah lupa mematikan api tungku saat memasak air. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, tetapi kerugian ditaksir mencapai Rp85 juta.

Rumah milik Sunar, 34, yang berukuran 10 meter x 12 meter ludes dilalap api beserta perabotan rumah tangga di dalamnya. Kerugian yang diderita Sunar sekitar Rp70 juta. Rumah lain yang terbakar adalah milik Samin, 55. Untungnya hanya bagian atap samping rumah yang terbakar. Kerugian materil ditaksir Rp15 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kebakaran itu kali pertama diketahui warga sekitar pukul 09.30 WIB. Salah seorang perangkat desa, Jani Tri Prasetyoningsih, melaporkan kebakaran itu ke Polsek Sukodono.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Sukodono, Iptu Mujiyanto, menerangkan kebakaran itu bermula saat Sunar merebus air menggunakan tungku kayu bakar sekitar pukul 05.45 WIB. Lima belas menit kemudian ia pergi ke ladang bersama istrinya, Gunarsih, untuk mencari pakan ternak, meninggalkan tungku yang masih menyala.

“Gunarsih lupa mematikan tungku kayu bakar itu sebelum pergi ke ladang. Pada pukul 09.30 WIB, salah seorang warga bernama Narto tahu-tahu melihat kobaran api muncul di dapur rumah korban. Ia langsung beteriak meminta tolong warga lainnya untuk bersama-sama memadamkan api dengan peralatan seadanya dan menyelematkan hewan ternak yang ada,” jelas Mujiyanto.

Sayang, api tak padam, justru membesar dan merembet ke rumah milik Samin di sebelahnya. Warga langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Sragen. Pada 30 menit kemudian petugas pemadam datang.

“Pemadaman dilakukan petugas pemadam dibantu BPBD, personel Polsek, Koramil Sukodono, dan warga setempat,” sambung Mujiyanto.

Saat kebakaran terjadi dua rumah itu dalam kondisi tak berpenghuni. Kedua korban masih ada hubungan keluarga, yakni Sunar merupakan anak kandung Samin.

Kabid Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen, Tommy Isharyanto, menerangkan barang yang terbakar di antaranya uang tunai Rp2 juta, pakaian, televisi, kulkas, peralatan dapur, sertifikat tanah, BPKP kendaraan, dan gabah 10 sak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya