Solo (Solopos.com)–Para lurah di Kota Solo diwajibkan mblabak atau menempati rumah dinas di lokasi yang telah disediakan Pemkot.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Apalagi dengan adanya tambahan tunjangan operasional lurah hingga mencapai Rp 1,3 juta/ bulan, maka pelayanan lurah kepada masyarakat Solo harus benar-benar optimal.
“Lurah itu berbeda dengan PNS lainnya. Mereka itu melayani langsung kepada masyarakat 24 jam, jadi harus benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Ketua DPRD Solo, YF Soekasno kepada Espos di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Kelurahan Gandekan, Jebres, Senin (6/6/2011).
Pria yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gandekan tersebut mengakui bahwa dana operasional Rp 1,3 juta/ bulan memang belum seberapa jika dibandingkan tugas-tugas lurah setiap harinya.
Namun, penambahan dana operasional itu membuktikan bahwa Pemkot Solo benar-benar memperhatikan nasib lurah dalam mengemban tugasnya.
(asa)