SOLOPOS.COM - Peletakan Batu Pertama (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Peletakan Batu Pertama (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solo (Solopos.com)–Para lurah di Kota Solo diwajibkan mblabak atau menempati rumah dinas di lokasi yang telah disediakan Pemkot.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Apalagi dengan adanya tambahan tunjangan operasional lurah hingga mencapai Rp 1,3 juta/ bulan, maka pelayanan lurah kepada masyarakat Solo harus benar-benar optimal.

“Lurah itu berbeda dengan PNS lainnya. Mereka itu melayani langsung kepada masyarakat 24 jam, jadi harus benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Ketua DPRD Solo, YF Soekasno kepada Espos di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Kelurahan Gandekan, Jebres, Senin (6/6/2011).

Pria yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gandekan tersebut mengakui bahwa dana operasional Rp 1,3 juta/ bulan memang belum seberapa jika dibandingkan tugas-tugas lurah setiap harinya.

Namun, penambahan dana operasional itu membuktikan bahwa Pemkot Solo benar-benar memperhatikan nasib lurah dalam mengemban tugasnya.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya