Soloraya
Selasa, 7 Juni 2011 - 00:29 WIB

Lurah wajib mblabak

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peletakan Batu Pertama (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Peletakan Batu Pertama (SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Solo (Solopos.com)–Para lurah di Kota Solo diwajibkan mblabak atau menempati rumah dinas di lokasi yang telah disediakan Pemkot.

Advertisement

Apalagi dengan adanya tambahan tunjangan operasional lurah hingga mencapai Rp 1,3 juta/ bulan, maka pelayanan lurah kepada masyarakat Solo harus benar-benar optimal.

“Lurah itu berbeda dengan PNS lainnya. Mereka itu melayani langsung kepada masyarakat 24 jam, jadi harus benar-benar dekat dengan masyarakat,” kata Ketua DPRD Solo, YF Soekasno kepada Espos di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Kelurahan Gandekan, Jebres, Senin (6/6/2011).

Pria yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gandekan tersebut mengakui bahwa dana operasional Rp 1,3 juta/ bulan memang belum seberapa jika dibandingkan tugas-tugas lurah setiap harinya.

Advertisement

Namun, penambahan dana operasional itu membuktikan bahwa Pemkot Solo benar-benar memperhatikan nasib lurah dalam mengemban tugasnya.

(asa)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gandekan Lurah Mblabak Wajib
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif