SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Dua pemuda yang nekat mabuk-mabukan di pinggir sungai dekat taman kota Kridanggo, Boyolali Kota diciduk petugas Satpol PP, Senin (11/7/2011).

Keduanya adalah Sriyanto, 19, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ampel, dan Bayu Risdianto, 20, warga Dukuh Sukorejo, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Keduanya digiring aparat Satpol PP karena tertangkap basah tengah pesta minuman keras (Miras).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sriyanto mengaku selama ini bekerja sebagai buruh cuci kendaraan di Jakarta dan baru pulang merantau. Ia pun mengunjungi sahabatnya  sewaktu SMP, Bayu. Keduanya sambil mengenang kisah lama ditemani dua botol miras oplosan.

“Ini teman lama. Kami juga lama tak bertemu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/7/2011).

Diakuinya, dua botol miras oplosan tersebut  dibeli senilai Rp 20.000 per botol di Sonolayu, Boyolali Kota.

Akan tetapi, aksi miras yang baru saja dimulai keburu ketahuan oleh aparat Satpol PP Boyolali. Keduanya langsung diamankan berikut barang bukti Miras dalam dua botol air mineral.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya