Soloraya
Senin, 11 Juli 2011 - 21:11 WIB

Mabuk, dua pemuda diciduk Satpol PP

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Dua pemuda yang nekat mabuk-mabukan di pinggir sungai dekat taman kota Kridanggo, Boyolali Kota diciduk petugas Satpol PP, Senin (11/7/2011).

Keduanya adalah Sriyanto, 19, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ampel, dan Bayu Risdianto, 20, warga Dukuh Sukorejo, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Keduanya digiring aparat Satpol PP karena tertangkap basah tengah pesta minuman keras (Miras).

Advertisement

Sriyanto mengaku selama ini bekerja sebagai buruh cuci kendaraan di Jakarta dan baru pulang merantau. Ia pun mengunjungi sahabatnya  sewaktu SMP, Bayu. Keduanya sambil mengenang kisah lama ditemani dua botol miras oplosan.

“Ini teman lama. Kami juga lama tak bertemu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/7/2011).

Diakuinya, dua botol miras oplosan tersebut  dibeli senilai Rp 20.000 per botol di Sonolayu, Boyolali Kota.

Advertisement

Akan tetapi, aksi miras yang baru saja dimulai keburu ketahuan oleh aparat Satpol PP Boyolali. Keduanya langsung diamankan berikut barang bukti Miras dalam dua botol air mineral.

(rid)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif