Solopos.com, KARANGANYAR -- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menangkap enam tersangka selama Operasi Sikat Candi 2019, 7-26 Oktober 2019.
Selama periode itu, Macan Lawu, sebutan untuk Satreskrim Polres Karanganyar, berhasil mengungkap enam kasuskasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan percobaan perampokan.
Data dihimpun