Soloraya
Kamis, 14 November 2019 - 14:26 WIB

Macan Lawu Bekuk 6 Tersangka Kasus Curanmor dan Percobaan Perampokan

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, (tengah), menunjukkan barang bukti kasus curanmor selama Operasi Sikat Candi 2019 di Mapolres Karanganyar, Selasa (12/11/2019). (Solopos-Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menangkap enam tersangka selama Operasi Sikat Candi 2019, 7-26 Oktober 2019.

Selama periode itu, Macan Lawu, sebutan untuk Satreskrim Polres Karanganyar, berhasil mengungkap enam kasuskasus pencurian  kendaraan bermotor (curanmor) dan percobaan perampokan.

Advertisement

Data dihimpun

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif