SOLOPOS.COM - Tiga polisi menjaga kamar tempat satu tersangka kasus dugaan penganiayaan peserta diksar Mapala Unisi UII, NAI, dirawat di RSUD Kartini Karanganyar, Senin (22/5/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, lima tersangka kasus penganiayaan diksar mapala unisi ditahan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar telah menahan lima dari enam tersangka baru kasus penganiayaan Diksar Mapala Unisi yang mengakibatkan tiga mahasiswa UII meninggal dunia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Satu tersangka lainnya yang berjenis kelamin perempuan, NAI, masih sakit dan dirawat di rumah sakit. Satu tersangka asal Makassar, RF, akhirnya datang ke Mapolres Karanganyar pada Kamis (25/5/2017).

RF tidak datang bersama lima rekannya yang lain karena sakit di Makassar. Tetapi, keluarga RF mengantarkannya ke Mapolres pada Kamis. (Baca: Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru  Kasus Diksar)

“Kemarin [Kamis] sore diantarkan oleh keluarganya ke Polres. Dari Makassar. Pukul 15.30 WIB sampai di Mapolres. Kami langsung periksa sebagai tersangka. Kondisinya sehat. Dia ditahan pukul 21.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan, Jumat (26/5/2017).

RF dan empat tersangka lainnya, yaitu TAR, HS, TN, dan DK ditahan di ruang tahanan Polres Karanganyar. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan penahanan lima tersangka itu setelah mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi penyidikan. Tim penyidik menyiapkan penasihat hukum (PH) untuk RF selama penyidikan. (Baca: Satu Tersangka Kasus Diksar Dilepas, 2 Tersangka Serahkan Diri)

Sementara itu, polisi belum dapat memeriksa satu tersangka perempuan, NAI, karena kondisi kesehatannya. Mantan Kasatlantas Polrestas Solo itu menuturkan NAI kembali mendapatkan perawatan di RSUD Kartini Karanganyar karena belum membaik.

“NAI masih rawat inap. Sempat membaik kesehatannya, tetapi kondisinya berubah menjelang pemeriksaan. Tim penyidik belum memungkinkan melanjutkan pemeriksaan. Kami koordinasi dengan PH NAI. Kami libatkan tim urkes Polres untuk pantau kesehatan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan kemungkinan memeriksa NAI di RSUD Kartini Karanganyar. Hal itu akan dilakukan apabila kondisi NAI belum berangsur-angsur membaik. “Segala perkembangan keadaan [NAI] dalam pantauan. Nanti kami lihat perkembangan. Apabila diperlukan, kami jemput bola. Memeriksa tersangka di rumah sakit.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya