SOLOPOS.COM - Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto (kiri), mengecek lokasi diksar mahasiswa UII di camping Mrutu, Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Minggu (22/1/2017). (JIBI/Solopos/Dokumentasi Polres Karanganyar)

Mahasiswa UII meninggal, Ombudsman RI akan mendatangi Polres Karanganyar, Senin (29/1/2017).

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan DIY akan mendatangi Polres Karanganyar pada Senin (30/1/2017).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tim Ombudsman RI Perwakilan DIY melayangkan surat kepada Polres Karanganyar tertanggal Jumat (27/1/2017). Di surat itu, Ombudsman menyampaikan maksud kunjungan monitoring dan koordinasi.

Isi surat menjelaskan Ombudsman ingin memonitor dan berkoordinasi berkenaan pengusutan insiden pelaksanaan Diksar Mapala Unisi. Diksar tersebut mengakibatkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) meninggal.

Ombudsman bermaksud memonitor pelayanan penegakan hukum oleh Polres Karanganyar dalam kasus itu. Mereka berencana datang pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim Ombudsman yang akan datang adalah Budhi Masthuri, Nugroho Andriyanto, dan Jaka Susila Wahyuana. Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menyampaikan maksud mengunjungi Polres Karanganyar.

“Kami ingin memonitor kasus Mapala Unisi itu. Kami ingin menemui Kapolres dan bertanya langkah yang sudah diambil terkait kasus itu. Kami ingin melihat apakah [polisi] sudah menjalankan fungsi pelayanan publik terkait penegakan hukum. Respons kali pertama, langkah, progres, dan lain-lain,” kata Budhi saat dihubungi Solopos.com, Minggu (29/1/2017).

Budhi menyampaikan Ombudsman sudah mengumpulkan data dan informasi dari kampus UII. Budhi merasa perlu mengumpulkan data dan informasi dari sisi pelayanan penegakan hukum.

Di sisi lain, Budhi menyampaikan harapan agar kepolisian menangani kasus tersebut secara cermat dan tepat. “Prospek ke depan seperti apa. Kasus ini menjadi perhatian nasional. Keluarga korban juga menunggu proses penegakan keadilan. Masyarakat juga. Sampai sepekan belum ada penetapan tersangka. Kami harap secepatnya,” tutur dia saat ditanya pernyataan kepolisian tentang dugaan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya