Soloraya
Kamis, 6 Juli 2017 - 17:15 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : LPSK Sebut Satu Peserta Diksar Alami Pembengkakan Otak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Karanganyar memeragakan tindak kekerasan saat Diksar Mapala Unisi di Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, dalam reka ulang, Senin (13/3/2017). (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, LPSK mengatakan ada satu peserta diksar Mapala Unisi yang mengalami pembengkakan otak.

Solopos.com, KARANGANYAR — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ada salah satu peserta Diksar Mapala Unisi yang mendapatkan perawatan karena mengalami pembengkakan otak.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, saat ditemui wartawan, Rabu (5/7/2017). Edwin didampingi tujuh anggota LPSK datang ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar untuk mendampingi sembilan peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi. (Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Ibunda Syaits Asyam Kisahkan Detik-Detik Menjelang Kematian Anaknya)

Sembilan orang peserta diksar menerima panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Muhammad Wahyudi dan Angga Septiawan. Penganiayaan itu mengakibatkan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) meninggal dunia.

“Ada yang menyampaikan keluhan. Satu saksi dari peserta mengeluh sakit di kepala. Selain itu dia mengaku gampang lupa dan linglung. Dia bertemu Rektor [UII] dan meminta diperiksakan. Dia mendapat perawatan brain maping,” kata Edwin.

Advertisement

Hasil pemeriksaan, satu saksi dari peserta diduga mengalami pembengkakan otak. Edwin menjelaskan satu peserta itu merasakan sakit pada Maret. Tetapi, LPSK enggan gegabah menyimpulkan penyebab sakit yang dialami satu peserta diksar itu berkaitan dengan kegiatan diksar atau tidak.

“Setelah peristiwa semua [peserta] dibawa ke JIH untuk cek kesehatan. Saat itu, peserta tersebut belum merasakan akibatnya. Maret baru merasa sakit kepala, linglung, gampang lupa. Dari brain maping ada pembengkakan otak. Ini dia masih kuliah tapi terakhir kami ketemu, dia masih sering merasa sakit,” ujar dia.

“Dokter yang berhak menyimpulkan sebabnya. LPSK mencari informasi lanjut ke tim medis. Apakah [pembengkakan otak] akibat kekerasan atau bukan. Kami dampingi peserta mendapat bantuan medis. Kami harap bisa pulih dan memberikan keterangan. Saat ini rawat jalan,” tutur dia.

Advertisement

Edwin mengungkapkan 30 peserta dari total 34 peserta diksar yang selamat meminta perlindungan LPSK. Dia tidak mengetahui alasan empat orang peserta lain tidak mengajukan permohonan perlindungan. Dia memastikan LPSK akan selalu hadir mendampingi peserta saat duduk sebagai saksi di persidangan.

“Sejak awal peristiwa, kami memberikan perhatian dan perlindungan. Mereka juga mengajukan permohonan perlindungan. Harapan kami mereka bisa memberikan keterangan. Kondisi psikologis mereka baik. Kami terus memberikan penguatan psikologis dan pengenalan proses hukum supaya lehih siap.”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif