Soloraya
Selasa, 28 Februari 2017 - 18:40 WIB

MAHASISWA UII MENINGGAL : Periksa 11 Saksi, Penyidik Putar Rekaman Video Diksar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mahasiswa UII yang menjadi panitia Diksar Mapala Unisi keluar dari rumah penyidik Polres Karanganyar, Rabu (1/2/2917) malam. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, penyidik kembali memeriksa 11 saksi kasus Diksar Mapala Unisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar memutarkan video rekaman kegiatan diksar saat memeriksa 11 saksi dari peserta diksar Mapala Unisi di Ruang PPKO Polres Karanganyar pada Selasa (28/2/2017).

Advertisement

Pemutaran video rekaman diduga untuk mengonfirmasi tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah orang kepada peserta diksar sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Pantauan Solopos.com, hanya 11 peserta Pendidikan Dasar (Diksar) The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi yang memenuhi panggilan polisi sebagai saksi hari itu.

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar memanggil 14 saksi dari peserta diksar untuk datang pada Selasa. Tetapi, tiga orang tidak bisa hadir. (Baca juga: Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan, Kejari Siapkan 6  Jaksa)

Advertisement

Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar memanggil 14 saksi dari peserta diksar untuk datang pada Selasa. Tetapi, tiga orang tidak bisa hadir. (Baca juga: Berkas 2 Tersangka Dilimpahkan, Kejari Siapkan 6  Jaksa)

“Hari ini [Selasa] seharusnya memeriksa 14 orang saksi dari peserta diksar. Tetapi, hanya 11 orang yang hadir. Tiga orang tidak datang. Rencananya diikutkan besok pagi [Rabu, 1/3/2017],” kata Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Selasa.

Mereka datang ke Mapolres Karanganyar sebelah barat pukul 10.46 WIB. Peserta yang datang hari itu terdiri atas sejumlah lelaki dan beberapa perempuan. Mereka datang didampingi penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII DIY.

Advertisement

Pemeriksaan dilakukan tertutup, diawali dengan pemutaran video rekaman kegiatan selama diksar. Solopos.com mendengar sayup-sayup suara nyanyian dan yel-yel dari luar ruangan.

Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Semarang mengamankan file video dan foto pada enam barang bukti yang disita dari Sekretariat Mapala Unisi, beberapa waktu lalu. Video itu berisi adegan sejumlah panitia melakukan kekerasan kepada tiga korban meninggal maupun peserta lain.

Tim penyidik memutarkan video itu diduga untuk mengklarifikasi tindak kekerasan saat diksar sehingga mengakibatkan tiga mahasiswa UII meninggal. Di sisi lain, video rekaman dan foto itu akan menjadi alat bukti baru untuk menjerat tersangka lain pada kasus dugaan penganiayaan saat Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi di Tawangmangu.

Advertisement

“Pemeriksaan tambahan kepada saksi dari peserta ini untuk menambah keterangan saksi dari peserta. Ini juga tindak lanjut koordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas perkara. Soal video yang diputar selama pemeriksaan, itu kewenangan penyidik. Itu untuk menggali data keterangan saksi,” ujar Prawoko.

Selain itu, Prawoko menyampaikan Polres Karanganyar sudah menerima hasil visum et repertum (VER) perlukaan 14 peserta diksar. Tetapi, polisi belum membuka informasi tentang calon tersangka baru. Prawoko menyampaikan tim penyidik masih bekerja.

“Calon tersangka butuh pendalaman oleh tim penyidik. Kami sampaikan tim penyidik sedang mencari dugaan kekerasan itu dilakukan sistematik atau oknum saja. Nanti penyidik akan melaporkan apakah ada tersangka baru atau enggak setelah menyelesaikan pemeriksaan,” ujar dia.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Heru Prasetyo, menyampaikan Kejari mengembalikan berkas perkara kasus dugaan kekerasan melibatkan dua tersangka, M. Wahyudi dan Angga Septiawan. Prawoko menyampaikan sudah menerima pelimpahan berkas dari Kejari Karanganyar.

“Koordinasi dengan Kejari soal berkas perkara, sudah dikembalikan lagi ke polisi agar dilengkapi. Dalam waktu dekat, setelah lengkap, kami kembalikan ke Kejari,” ujar dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif