Soloraya
Senin, 25 September 2023 - 15:34 WIB

Mahasiswi Asal Solo Endorse Judi Online, Ini Jumlah Follower di Instagram

R Bony Eko Wicaksono  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi memperlihatkan barang bukti endorse judi online di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Kedua tersangka endorse atau mempromosikan judi online di media sosial (medsos) yang ditangkap Polresta Solo, P dan AMP menerima honor Rp600.000 hingga Rp1.600.000 per bulan.

Tersangka P dan AMP memiliki memiliki follower atau pengikut cukup banyak di Instagram, yakni masing-masing sebanyak 11.400 orang dan 64.000 orang.

Advertisement

Seorang tersangka endorse judi online berinisial P mengaku mendapat tawaran untuk mempromosikan judi online dari seseorang yang dikenal di medsos.

Dia diminta mengunggah judi online di medsos dengan tawaran upah Rp600.000 per bulan. “Saya dapat tawaran dari A. Kenalannya lewat medsos. Butuh talen untuk endorse slot. Honornya Rp600.000 namun saya baru menerima Rp300.000,” kata dia, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).

Tersangka P yang masih berstatus sebagai mahasiswi asal Banjarsari Solo mengaku harus mengunggah konten judi online setiap hari.

Advertisement

Dia minimal memposting dua kali konten judi online di medsos dalam sehari. “Bahan kontennya dari sana. Saya hanya bertugas posting dua kali dalam sehari,” ujar dia.

Hal senada diungkapkan tersangka AMP, warga Boyolali. Dia mengaku mendapat honor endorse judi online Rp1.600.000 sebulan. Dia juga mendapat tawaran untuk mempromosikan konten judi online dari seseorang yang dikenal di medsos.

Tersangka AMP mengaku telah menerima honor senilai Rp1.600.000 per bulan. “Saya hanya posting konten judi online. Tidak berkomunikasi atau chat dengan pelanggan,” papar dia.

Advertisement

Kedua pelaku endorse judi online memiliki pengikut atau follower cukup banyak di Instagram. Tersangka P memiliki follower sebanyak 11.400 orang. Sedangkan, tersangka AMP memiliki pengikut lebih banyak, yakni 64.000 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif