Soloraya
Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:51 WIB

MAKAM MIPITAN DIBONGKAR : 10 Warga Ahli Waris Setorkan Data Kepada Kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 10 ahli waris makam Mipitan, Semanggi, Pasar Kliwon menyetorkan data relokasi ke kelurahan setempat. Penyetoran data itu setelah pihak Pemkot dan kelurahan melakukan sosialisasi rencana pemindahan makam kepada publik.

Sosialisasi itu dilakukan dalam beberapa bulan terakhir baik melalui spanduk dan media. Rencana pembongkaran makam difokuskan pada sisi timur. Ke depan, bekas makam Mipitan sisi timur akan dibangun proyek taman cerdas.

Advertisement

“Sekarang sudah ada 10 ahli waris atau warga yang menyetorkan data kepada kami. Namun satu ahli waris terdapat dua sampai tiga kerabatnya yang turut dikubur di sana. Mereka menyetujui dengan pembongkaran makam setelah mengetahui sosialisasi yang beredar luas,” papar Kepala Sesi (Kasi) Budaya dan Agama Kelurahan Semanggi, Rahmadi, saat ditemui wartawan, di kantornya, Selasa (20/8/2013).

Rahmadi mengutarakan pembongkaran makam Mipitan positif tahun ini mengingat anggaran pembongkaran sudah tercatat dalam APBD. Bahkan, penambahan anggaran itu diajukan dalam APBD Perubahan.

“Awalnya kita memperediksi ada 300-an makam di sana. Setelah pihak DKP mengecek dan membersihkan lokasi makam, rupanya jumlah jasad manusia yang dikuburkan di makam sisi timur lebih banyak. Ya sekitar 600-an,” terang dia.

Advertisement

Pihaknya menerangkan pembongkaran makam di Mipitan bakal disaksikan ahli waris yang telah mengajukan diri ke kelurahan. Seluruh biaya pembongkaran, pemindahan dan penguburan lagi menjadi tanggungjawab Pemkot. Perihal ganti rugi dalam bentuk uang tunai, Rahmadi belum bisa menjawab.

“Karena ketentuan dari sana (Pemkot) seperti itu, ya kami ikuti saja. Dalam pembongkaran direncanakan tidak memakai pihak ketiga karena biasanya menggunakan alat berat. Sedangkan keinginan ahli waris menginginkan cara manual. Digali menggunakan tangan manusia. Mereka ingin diperlakukan secara manusiawi,” paparnya.

Lurah Semanggi, Mahendra Nugrahadi, mengatakan bagi ahli waris yang belum menyetorkan data supaya secepatnya bisa mengajukan permohonan pembongkaran.

Advertisement

“Sampai saat ini belum ada batasan waktu kapan harus setorkan data. Mengenai waktu kami fleksibel, artinya ketika warga sekarang belum mengajukan diri, kemungkinan bulan berikutnya datang ke sini. Dan pembongkaran bisa dilakukan juga,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif