SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai (kiri) memperlihatkan kedua tersangka produsen dan penjual mi mengandung formalin dan boraks saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/7/2015). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Makanan berbahaya ditemukan di Sukoharjo yakni mi mengandung formalin.

Solopos.com, SUKOHARJO – Dua warga Boyolali ditangkap aparat Polres Sukoharjo lantaran memproduksi dan menjual mi mengandung formalin dan boraks, Rabu (1/7/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Informasi yang dihimpun , Senin (6/7/2015), kedua tersangka Mulyono Eko Saputro, 30, warga RT 001/RW 007, Desa Winong, Kecamatan/Kabupaten Boyolali berperan sebagai produsen mi dan Wahyu Hariyanto, 27, warga RT 002/RW 004, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali sebagai penjual.

Dalam penangkapan di dua lokasi yang berbeda, Petugas menyita barang bukti berupa mi mengandung formalin dan boraks seberat delapan kuintal.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat ihwal mie yang mengandung formalin dan boraks. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap penjual dan produsen mi,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Senin.

Kedua tersangka digelandang ke Mapolres Sukoharjo untuk diperiksa oleh petugas.

Petugas menyita barang bukti berupa mie seberat delapan kuintal, satu jerigen berisi larutan pengenyal, dua jeriken berisi cairan boraks, dua liter cairan formalin, dua karung tepung terigu, satu tong plastik.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf b dan Pasal 75 ayat 1 huruf b UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 24 ayat 1 UU No 47 /2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun atau denda maksimal senilai Rp10.000.000.000.

Tersangka Mulyono mengaku mencampur mi dengan bahan kimia seperti formalin dan boraks agar tidak mudah rusak dan tahan dalam jangka waktu lama. Selain Sukoharjo, mi berformalin itu dipasarkan ke beberapa pasar tradisional di  Wonogiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya