Soloraya
Kamis, 19 Desember 2013 - 16:06 WIB

MAKELAR JABATAN : Agus Ketoprak Bantah Sebut Nama Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Solopos/ Shoqib Angriawan)

Solopos.com, KLATEN—Terdakwa kasus makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Agus Krisbiantoro alias Agus Ketoprak, membantah menyebut nama Bupati Klaten saat meminta imbalan kepada Sofan. Pihaknya hanya berjanji mencarikan jalan agar Sofan bisa naik ke eselon II tanpa menyebut nama siapapun.

“Saya hanya mengatakan akan berusaha melobi dan mencari jalan (supaya Sofan naik eselon II) dan saya tidak pernah menyebut nama siapapun. Demi Allah, saya tidak akan seperti itu,” papar Agus kepada majelis hakim saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) kelas IB Klaten, Kamis (19/12/2013). Penjelasan Agus Ketoprak tersebut mementahkan kesaksian dari Mantan Kepala Kesbangpol Klaten, Sofan, Kamis (12/12/2013) pekan lalu.

Advertisement

Sebelumnya, Sofan yang menjadi saksi di persidangan mengatakan uang senilai Rp70 juta yang diberikannya kepada Agus Ketoprak akan dibayarkan kepada Bupati Klaten, Sunarna, sebagai imbalan atas promosi jabatan yang diberikan.

“Mungkin, berdasarkan penglihatan Sofan, saya ini memang dekat dengan Bupati, jadi bisa beranggapan seperti itu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus memang mengaku kenal dengan Sunarna. Namun, perkenalan mereka hanya sebatas hubungan seorang seniman dengan kepala daerah. Pasalnya, jasa Agus sebagai seniman sering  kali digunakan oleh Pemkab sewaktu mengadakan kegiatan budaya, sehingga bisa kenal dengan Sunarna.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif