SOLOPOS.COM - Agus Kethoprak (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Seorang pejabat yang namanya diseret tersangka kasus makelar jabatan Pemkab Klaten, Agus Krisbiyantoro alias Agus Kethoprak, angkat bicara. Bahkan, ia terang-terangan menyebut Agus hendak memeras sejumlah pejabat yang pernah berhubungan baik dengan Agus untuk menutup kasus itu di kepolisian dan kejaksaan.

“Saya dengan Agus Kethoprak itu tidak ada hubungan apa-apa. Saat itu, saya ke rumahnya karena Agus mau membeli tanah saya. Kalau pun ada beberapa pertemuan di rumahnya [Agus], itu karena saya diundang dan bersama-sama dengan banyak orang termasuk para seniman,” kata Sri Sumanto, mantan Camat Karangnongko, saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di sebuah rumah makan di Klaten, Selasa (3/12/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ia mengakui saat menjadi Camat Karangnongko pernah mengusulkan dua orang anggota stafnya untuk naik jabatan menjadi eselon, namun ia mengatakan usulan kenaikan pangkat itu sesuai dengan prosedur. Sesuai dengan masa kerja, kemampuan, dan pendidikan mereka. Saat diundang ke rumahnya pun, lanjut dia, hanya membicarakan tentang nasib para seniman dan mengusulkan membuat koperasi untuk istri sehingga ada tambahan pendapatan. “Penghasilan para seniman kan tidak pasti. Kalau istri-istri mereka bisa membuat koperasi dan mendapat modal, maka mereka bisa menambah penghasilan,” tuturnya.

Menurut Sri, Agus mengetahui nama-nama pejabat yang dia usulkan karena saat itu dia bertemu dengan Agus di Pemkab Klaten. Ternyata, lanjut dia, hal itu menjadi senjata untuk memeras sejumlah pejabat yang dikenal oleh Agus. “Jadi, saat Agus menjalani wajib lapor ke pihak kepolisian sebelum ditetapkan menjadi DPO [Daftar Pencarian Orang], ia berusaha memeras saya dengan meminta Rp10 juta dan mengancam kalau tidak diberi, akan dicokot dalam kasusnya. Tapi, tidak saya beri. Agus beralasan uang itu untuk menyelesaikan kasus di kepolisian dan kejaksaan,” katanya kepada wartawan.

Ia pun mengatakan beberapa teman pejabat yang pernah berhubungan dengan Agus juga dimintai sejumlah uang. Sebab, ada beberapa pejabat yang menghubungi Sri Sumanto dan mengeluhkan hal yang sama.

Sementara itu, mantan Camat Jatinom, Joko Hartanto, yang juga dicokot Agus Kethoprak belum bisa dimintai keterangan. Solopos.com berupaya untuk meminta nomor telepon ke beberapa sumber, namun tidak ada yang memiliki. Dihubungi secara terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klaten, Surono, membantah adanya pungutan untuk menutup kasus di Kejaksaan. “Itu [pungutan] tidak benar dan kami tidak pernah meminta uang seperti itu,” katanya, Selasa.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, juga membantah pihak kepolisian meminta sejumlah uang untuk menutup kasus Agus Kethoprak. “Itu [pungutan] tidak ada dan hanya mengada-ada,” ujarnya singkat.

Makelar Jabatan

Pejabat yang Dicokot Agus Kethoprak Angkat Bicara

 

KLATEN-Seorang pejabat yang dicokot tersangka kasus makelar jabatan Agus Krisbiantoro alias Agus Kethoprak angkat bicara. Bahkan, ia terang-terangan menyebut Agus hendak memeras sejumlah pejabat yang pernah berhubungan baik dengan Agus untuk menutup kasus itu di kepolisian dan kejaksaan.

 

“Saya dengan Agus Kethoprak itu tidak ada hubungan apa-apa. Saat itu, saya ke rumahnya karena Agus mau membeli tanah saya. Kalau pun ada beberapa pertemuan di rumahnya [Agus], itu karena saya diundang dan bersama-sama dengan banyak orang termasuk para seniman,” kata Sri Sumanto, saat memberikan klarifikasi kepada wartawan di sebuah rumah makan, Selasa (3/12).

 

Ia mengakui saat menjadi Camat Karangnongko pernah mengusulkan dua orang stafnya untuk naik jabatan menjadi eselon, namun ia mengatakan usulan kenaikan pangkat itu sesuai dengan prosedur. Sesuai dengan masa kerja, kemampuan, dan pendidikan mereka.

 

Saat diundang ke rumahnya pun, lanjut dia, hanya membicarakan tentang nasib para seniman dan mengusulkan membuat koperasi untuk istri sehingga ada tambahan pendapatan. “Penghasilan para seniman kan tidak pasti. Kalau istri-istri mereka bisa membuat koperasi dan mendapat modal, maka mereka bisa menambah penghasilan,” tuturnya.

 

Menurutnya, Agus mengetahui nama-nama pejabat yang diusulkan Sri Sumanto karena saat itu ia bertemu dengan Agus di Pemkab Klaten. Ternyata, lanjut dia, hal itu menjadi senjata untuk memeras sejumlah pejabat yang dikenal oleh Agus.

 

“Jadi, saat Agus menjalani wajib lapor ke pihak kepolisian sebelum ditetapkan menjadi DPO [Daftar Pencarian Orang], ia berusaha memeras saya dengan meminta Rp10 juta dan mengancam kalau tidak diberi akan dicokot dalam kasusnya. Tapi, tidak saya beri. Agus beralasan uang itu untuk menyelesaikan kasus di kepolisian dan kejaksaan,” katanya kepada wartawan.

 

Ia pun mengatakan beberapa teman pejabat yang pernah berhubungan dengan Agus juga dimintai sejumlah uang. Sebab, ada beberapa pejabat yang menghubungi Sri Sumanto dan mengeluhkan hal yang sama.



 

Sementara, mantan Camat Jatinom, Joko Hartanto, yang juga dicokot Agus Kethoprak dalam kasusnya, belum bisa dimintai keterangan. Espos berupaya untuk meminta nomor telepon ke beberapa sumber, namun tidak ada yang memiliki.

 

Dihubungi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klaten, Surono, membantah adanya pungutan untuk menutup kasus di Kejaksaan. “Itu [pungutan] tidak benar. Dan kami tidak pernah meminta uang seperti itu,” katanya, Selasa.

 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Danu Pamungkas, juga membantah pihak kepolisian meminta sejumlah uang untuk menutup kasus Agus Kethoprak. “Itu [pungutan] tidak ada dan hanya mengada-ada,” ujarnya singkat.(Ayu Abriyani K.P.)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya