Soloraya
Rabu, 5 Juni 2013 - 17:37 WIB

MAKELAR JABATAN : Pelaku Makelar Akui Salah, Jabatan Eselon II Dijual 70 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Klaten, Sofan, mengakui kesalahannya dalam menjualbelikan kursi jabatan kepada kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Klaten.

Hal itu dikemukakan Sofan saat menjalani pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Rabu (5/6/2013). Di hadapan Kepala BKD Klaten, Cahyo Dwi Setyanta dan Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Djaka Purwanto alias Podang, mantan camat Jogonalan dan Klaten Utara itu mengakui kesalahannya telah menipu kalangan pejabat.

Advertisement

“Kepada kami dia [Sofan] berjanji akan mengembalikan uang kepada mereka yang tertipu paling lambat 26 Juni. Dia tidak membantah tudingan penipuan itu. Dia mengakui salah,” papar Cahyo saat ditemui wartawan seusai memeriksa Sofan di Kantor BKD Klaten.

Kepada BKD, Sofan mengaku menjualbelikan kursi jabatan dengan harga yang bervariasi. Bagi pejabat eselon III A yang ingin naik ke eselon IIB diharuskan membayar Rp70 juta. Bagi pejabat eselon IVA yang tertarik naik ke eselon IIIB diharuskan membayar Rp40 juta. Sementara bagi pejabat eselon IIIB yang ingin naik ke eselon IIIA diharuskan membayar Rp50 juta. Uang tersebut dibayar melalui dua tahap yakni sebelum dan sesudah pelantikan.

“Kepada korban, dia memang mengaku sebagai utusan Pak Bupati yang membutuhkan uang untuk pencalonannya menjadi gubernur saat itu. Namun dia sudah mengakui bahwa itu hanya akal-akalan dia saja untuk menipu,” terang Joko Podang.

Advertisement

Untuk meyakinkan para korban, Sofan menyimpan nomor telepon temannya yang diketahui bernama Agus Ketoprak. Dalam ponselnya, nama kontak Agus diberi nama Bupati Klaten. Saat berbicara dengan calon korban, tiba-tiba Sofan menerima panggilan masuk atas nama Bupati Klaten tersebut.

“Kepada korban, dia menunjukkan bahwa ada panggilan dari Bupati Klaten. Dia juga mempersilakan korban berbicara langsung dengan orang di balik telepon itu. Namun pada umumnya para korban enggan berbicara dengan Pak Bupati dengan alasan canggung,” jelas Joko.

Sementara itu, saat menghubungi Espos melalui ponsel, Sofan, mengaku selama ini juga menjadi korban dari Agus Ketoprak. Dia membantah bahwa keuntungan yang diraupnya dalam penipuan itu mencapai Rp750 juta. Namun dia juga enggan menyebutkan keuntungan yang diraup dari hasil penipuan terhadap kalangan pejabat tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif