SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak 57 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten diduga terlibat jual beli jabatan sejak 2007.

Hal itu diungkapkan tersangka makelar jabatan, Agus Krisbiyantoro alias Agus Kethoprak dalam jumpa wartawan di Klaten, Senin (23/9/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepada wartawan, seniman yang malang melintang menggeluti bidang wayang dan kethoprak tersebut mengakui mulai terlibat jual-beli jabatan sejak 2007 silam. Pada tahun pertama, dia mengaku menerima bayaran dari 40 PNS yang menginginkan kenaikan jabatan.

“Mereka umumnya mendatangi saya di rumah. Kalau saat itu staf, dia minta dinaikkan menjadi kasi [kepala seksi]. Kalau jabatan kasi, dia ingin naik jadi kasubbid atau kabid. Dari kabid ada yang minta dinaikkan menjadi camat,” ujar Agus.

Hingga 2012 lalu, Agus Kethoprak mengaku sudah menerima bayaran dari 57 PNS yang menginginkan kenaikan jabatan. Dari tangan 57 PNS tersebut, Agus menerima bayaran mulai Rp7 juta hingga Rp50 juta.

Dia mengaku memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi dan biaya pentas wayang dan ketoprak.

“Saat saya di rumah, tiba-tiba ada orang datang memberi uang kok mau saya tolak? Kebetulan saya juga butuh uang untuk pementasan ketoprak dan wayang karena tidak pernah ada bantuan APBD untuk kegiatan ini,” ungkap Agus.

Dalam menjalankan aksinya, kepada PNS itu, dia  mengaku sebagai orang dekat Bupati Klaten, Sunarna. Kendati demikian, dia tidak pernah membicarakan perihal jual beli jabatan tersebut kepada Sunarna.

Menurutnya, 57 PNS tersebut berhasil naik jabatan berkat bantuan oknum pejabat di internal Pemkab Klaten.

“Tidak hanya saya, pejabat juga ada yang bermain di dalam. Tidak hanya satu orang, tapi banyak,” beber
Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klaten atas kasus penipuan.

Kedok Agus Kethoprak sebagai makelar jabatan baru terbongkar ke publik saat sejumlah PNS merasa menjadi korban penipuan olehnya beberapa waktu silam. Salah satu PNS tersebut adalah mantan Kepala Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sofan, yang kini sudah dilorot jabatannya menjadi seorang kasi di Disperindagkop dan UMKM.

“Birokrasi di Klaten itu bobrok. Saking bobroknya, mereka percaya begitu saja omongan saya yang hanya seorang sutradara kethoprak,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Bupati Klaten, Sunarna, mengaku tidak tahu menahu perihal dugaan 57 PNS yang terlibat jual beli jabatan melalui Agus Ketoprak. Dia mengaku akan menindak tegas jika ada bukti kuat keterlibatan oknum pejabat dalam jual beli jabatan. Dia menyayangkan jika 57 PNS tersebut sengaja membayar sejumlah uang untuk mengincar jabatan yang diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya