Soloraya
Jumat, 13 Desember 2013 - 17:15 WIB

MAKELAR JABATAN PEMKAB KLATEN : Dituding Terlibat Jual Beli Jabatan, Bupati Geram

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sunarna, mengancam akan melaporkan balik mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, Sofan. Kegeraman orang nomor satu di Klaten itu memuncak saat mengetahui namanya diseret dalam kasus makelar jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.

Sunarna juga membantah menerima uang dari Sofan yang diberikan melalui terdakwa kasus makelar jabatan, Agus Krisbiyantoro alias Agus Kethoprak. “Nanti [Sofan] akan saya laporkan balik karena yang mengatakan adalah Sofan di persidangan,” tegasnya kepada wartawan di Klaten, Jumat (13/12/2013).

Advertisement

Sunarna memang mengaku kenal dengan Agus Kethoprak. Kendati demikian, Sunarna mengaku tidak pernah memanfaatkan Agus untuk meminta uang kepada pejabat yang hendak dipromosikan. “Sebagai kepala daerah mungkin saya dikenal banyak masyarakat, namun tidak semua warga saya kenal. Agus Kethoprak saya kenal, tapi tidak pernah membahas masalah kenaikan jabatan,” paparnya.

Menurutnya, promosi jabatan juga tidak mungkin melibatkan pihak luar. Pasalnya, khusus untuk promosi jabatan Pemkab sudah melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menganalisa dan menilai pejabat yang layak.

Sidang perdana kasus makelar jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Kamis (12/12/2013) menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya mantan Kepala Kesbangpol Klaten, Sofan. Saat menjadi saksi di persidangan, Sofan mengaku uang yang dia berikan kepada terdakwa, akan diberikan Agus Ketoprak kepada Bupati Klaten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif