SOLOPOS.COM - Rendang daging. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Menyandang status sebagai salah satu makanan terenak sejagat, rendang makin dikenal seantero dunia. Kenikmatan makanan khas Minangkabau itu pun makin digemari lidah orang Eropa hingga mereka berniat mengimpor bumbu rendang dari Indonesia.

Kedutaan Besar RI di Sofia menyambut kedatangan kontainer ekspor perdana tepung kelapa asal Indonesia yang mulai dipasarkan di Bulgaria melalui PT Sasa Inti Indonesia ke mitra bisnisnya P.I.C.Co. Ltd.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Duta Besar RI untuk Bulgaria Iwan Bogananta mengawal pengiriman perdana kontainer tepung kelapa lemak tinggi dari Indonesia untuk dipasarkan di Bulgaria,” tulis KBRI Sofia dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Antara, Senin (22/8/2022). Berita selengkapnya bisa dibaca di Kala Nikmatnya Rendang Makin Digemari Lidah Orang Eropa.

Baca Juga: Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi dan Terus Meningkat

Beteng Vastenburg diduga bukan merupakan benteng satu-satunya di Kota Solo yang dibangun Belanda, di mana sebuah laporan menyebut jejak benteng lain di tepi Sungai Bengawan Solo, tepatnya di sekitaran Kedunglumbu-Sangkrah. 

Benteng Vastenburg merupakan pengganti benteng yang berukuran lebih kecil berjuluk Benteng De Grootmoedigheid. Sejarawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Susanto mengungkapkan benteng yang berarti “sombong” tersebut selesai dibangun pada 1745 oleh Belanda.

Pembangunan benteng tersebut dilakukan pada masa Gubernur Jenderal Gustaf Willem Van Imhoff. Tujuan pembangunan benteng yang menjadi pusat garnisun ini sebagai bagian dari pengawasan Belanda terhadap penguasa Surakarta, khususnya terhadap Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Berita selengkapnya bisa dibaca di Jejak Benteng Belanda di Tepi Sungai Bengawan Solo, Kedunglumbu-Sangkrah.

Baca Juga: Indonesia Peringkat 8 Dalam Statistik Pelanggaran Data Global

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Indonesia Center for Environmental Law (ICEL) merekomendasikan pasal-pasal tentang pidana lingkungan hidup dikeluarkan dari Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

RKUHP yang masih kontroversial akan dibahas lagi oleh DPR dan pemerintah pada masa sidang Agustus-September 2022. Ada pasal-pasal dalam RKUHP yang malah mengancam perlindungan lingkungan hidup.

Walhi bersama ICEL dan guru besar hukum lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Andri Gunawan Wibisana mengidentifikasi potensi ancaman terhadap perlindungan lingkungan hidup dan memundurkan pengaturan lingkungan yang terkandung dalam beberapa pasal RKUHP.

Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya