SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sragen mengamankan pengamen yang sempat bikin resah warga di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Senin (12/6/2023) malam. (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Setelah kucing-kucingan beberapa hari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen akhirnya berhasil mengamankan tiga orang pengamen yang sempat bikin resah warga di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Senin (12/6/2023) malam.

Tiga pengamen yang masih anak muda itu kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk pembinaan lebih lanjut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) Satpol PP Sragen, Endriyastono, kepada Solopos, Selasa (13/6/2023), mengungkapkan awalnya laporan adanya pengamen di Alun-alun sempat viral di Facebook.

Dalam laporan yang diterima Satpol PP, para pengamen di alun-alun kalau tidak dikasih duit marah sehingga meresahkan warga. Atas dasar itulah, Satpol PP langsung bergerak mengintai di seputaran Alun-alun.

“Pengamen yang meminta maksa itu sempat viral di Facebook. Kami melakukan patroli selama dua hari, setelah viral itu tidak muncul. Baru pada hari ketiga, Senin malam, mereka muncul dan langsung kami amankan. Ada tiga orang yang kami amankan,” kata Endriyastono.

Dia menjelaskan saat dimintai keterangan tentang berapa lama mengamen mereka tidak mengaku tetapi anggota Satpol PP pernah memergoki mereka mengamen. Dia mengatakan mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak mengamen lagi.

“Setelah itu kami mengirim mereka ke Dinsos untuk pembinaan agar tidak turun ke jalan lagi dan tidak lagi meresahkan masyarakat. Di antara mereka ada yang tatoan hampir seluruh tubuh. Mereka ini mengamen dengan menggunakan gitar,” ujarnya.

Ketiga pengamen itu berinisial H, 18, warga Ngawi; DAW, 34, warga Boyolali; dan ABP, warga Kedawung, Sragen. Dia menjelaskan pengamen itu sudah terdeteksi anggota beroperasi di Alun-alun sejak pertengahan Ramadan lalu, tetapi saat patroli selalu lolos terus.

Pada Sabtu (10/6/2023), kata dia, Satpol PP juga sudah mengamankan tiga orang pengamen badut di Alun-alun. Selain itu pada hari yang sama, jelas dia, Satpol PP juga membubarkan komunitas di jalan masuk ke Rumah Dinas Bupati Sragen yang membawa minuman keras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya