Soloraya
Jumat, 28 Juni 2019 - 12:30 WIB

Mal Pelayanan Publik Terpadu Sragen Dibangun 2020

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berencana membangun Mal Pelayanan Publik Terpadu pada 2020.

Mal ini akan menggabungkan pelayanan dari sejumlah instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kantor Pelayanan SIM Polres Sragen, Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain-lain.

Advertisement

“Sesuai arahan Ibu Bupati, akan dibangun mal pelayanan publik itu. Sekarang kami masih menyiapkan DED [detailed engineering design],” jelas Kepala DPMPTSP Sragen, Yusep Wahyudi, kepada Solopos.com, Rabu (26/6/2019).

Ditemui terpisah, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengatakan Pemkab Sragen sebetulnya sudah menjadi pionir dalam hal pelayanan publik di bidang perizinan usaha yang dilakukan secara terpadu. Akan tetapi, Pemkab Sragen sedikit terlambat dalam mengeksekusi program pembangunan mal pelayanan publik tersebut.

“Kita kemarin disentil [oleh Pemprov Jateng]. Di beberapa daerah di Jateng itu sudah ada [mal pelayanan publik itu]. Kita ditanya, Sragen gimana? Ya saya jawab sekarang kita sedang menyiapkan lahannya,” ucap Yuni.

Advertisement

Pemkab Sragen berencana mengalokasikan anggaran untuk penyusunan DED dalam APBD Perubahan 2019. Pemkab Sragen juga mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah instansi terkait rencana pembangunan mal pelayanan publik tersebut.

“Sekarang masih kita bahas apakah di dalam mal itu hanya ada front office atau outlet, sementara back office ada di kantor masing-masing instansi. Atau di mal itu ada front office dan back office, tapi nanti kita gunakan teknologi, membangun jaringan yang menghubungkan dengan kantor instansi itu. Kecuali untuk kegiatan praktik pembuatan SIM ya tentu harus ada di Polres,” jelas Yuni.

Banyaknya instansi yang diajak kerja sama, kata Yuni, menentukan berapa luas area yang dibutuhkan untuk pembangunan mal pelayanan publik terpadu tersebut. Menurutnya, dibutuhkan lahan minimal 3.000 meter persegi untuk membangun mal tersebut. Yuni belum memutuskan di mana mal pelayanan publik tersebut akan dibangun. Namun, dia memastikan bila mal itu akan dibangun di wilayah Kota Sragen supaya mudah dijangkau oleh warga.

Advertisement

“Tanah yang akan dipakai nanti itu milik pemda. Anggaran dananya [untuk pembangunan gedung] pada 2020. Yang jelas butuh dana besar. Jumlahnya nanti nunggu hasil DED. Kami akan minta bantuan kepada pemerintah pusat,” paparnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif