Soloraya
Rabu, 20 September 2017 - 15:35 WIB

MALAM 1 SURA : Wali Kota Solo Serahkan Bantuan Mendagri Rp144 Juta kepada PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KIrab Malam 1 Sura (Dok/JIBI/Solopos)

Penyerahan dana dari Wali Kota ke PB XIII berlangsung tertutup.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyerahkan dana untuk kegiatan malam 1 Sura Tahun Dal 1951 kepada Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwana (PB) XIII di Sasana Putra Keraton Surakarta, Rabu (20/9/2017) siang. Penyerahan dana senilai Rp144.129.850 itu berlangsung tertutup.

Advertisement

Berdasarkan pantauan, Wali Kota Solo didampingi Sekda Budi Yulistiyanto dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Yosca Herman Soedrajat masuk melalui pintu Sasana Putra.

Seusai penyerahan, Wali Kota Solo mengatakan dana senilai Rp144.129.850 diserahkan untuk membiayai kegiatan keraton. Jika dalam
waktu dekat ada peringatan malam 1 Sura, maka dana itu bisa dimanfaatkan untuk mendanainya.

“Sisa hibah dari Menteri Dalam Negeri [Mendagri] saya serahkan ke Sinuhun. Pemkot enggak bawa uang satu sen pun,” kata dia saat ditemui wartawan di depan pintu Sasana Putra, Rabu siang.

Advertisement

Ia menjelaskan dirinya dipanggil oleh PB XIII. Ia mengakui sebenarnya ada adik PB XIII G.K.R. Wandansari Koes Murtiyah alias Gusti Moeng. “Tadi ada Gusti Moeng, tapi saya dipanggil sendiri. Ya saya tidak berani. Itu urusan internal keraton,” terangnya.

Dana itu diserahkan langsung kepada Sinuhun dengan disaksikan kepala BPPKAD, Sekda, istri Sinuhun G.K.R. Pakubuwana Pradapaningsih dan K.G.P.H. Benowo. Rudy berharap dengan adanya bantuan itu, UPT Pengelolaan Keraton bisa dibentuk maksimal 2 Oktober mendatang.

“Informasi rapat terakhir tanggal 2 Oktober. [Dana] ini bantuan Pak Tjahjo [Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo] pribadi. Enggak perlu LPJ,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, G.K.R. Wandansari Koes Murtiyah, dengan muka masam keluar dari pintu Sasana Putra saat Wali Kota Solo dipanggil Sinuhun, Rabu siang. Saat ditemui wartawan, ia mengatakan tak diperkenankan masuk untuk menyaksikan penyerahan dana dari Wali Kota.

Ia menuding PB XIII sudah mengingkari upaya penyatuan para putra-putri dalem PB XII dengan tindakan menolak persaksian para saudaranya. “Itu tadi tidak boleh masuk,” ujarnya sambil lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif