Soloraya
Minggu, 1 November 2020 - 15:00 WIB

Malam Minggu Operasi Tempat Hiburan di Solo, 5 Orang Ketahuan Positif Narkoba

Ichsan Kholif Rahman  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung tempat hiburan malam pada razia gabungan yang digelar pada Sabtu (31/10/2020) malam. (Istimewa/Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Polresta Solo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo menggelar operasi gabungan razia tempat hiburan malam di Kota Solo pada Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) dini hari. Petugas menemukan lima orang positif narkotika dalam tes urine yang digelar di tiga lokasi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak melalui Kasubaghumas Polresta Solo Iptu Umi Supriati kepada wartawan mengatakan operasi gabungan diikuti oleh personel BNN serta petugas Satpol PP Kota Solo dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polresta Solo Kompol Djoko Satriyo. Menurutnya, dalam razia itu petugas juga fokus dalam penegakan protokol kesehatan.

Advertisement

“Kami bersama BNN Solo tidak hanya fokus pada penyalahgunaan narkotika saja. Tetapi benda-benda seperti senjata tajam turut kami geledah. Kemudian, kami melaksanakan tes urine, hasilnya lima orang positif penggunaan narkotika,” papar dia.

HTM Bukit Sidoguro Klaten Naik Gaes…

Ia menambahkan lokasi razia digelar di dua tempat karaoke wilyah Jebres dan satu bar di wilayah Kecamatan Banjarsari. Di lokasi pertama petugas mengecek urine sembilan orang terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan. Hasilnya, seorang laki-laki dan seorang perempuan diketahui positif narkotika.

Advertisement

Lalu, di lokasi kedua di Kecamatan Jebres petugas mengetes urine sebanyak 11 orang terdiri dari lima orang laki-laki dan enam orang perempuan. Hasilnya, dua orang laki-laki positif menggunakan narkoba.

Seratusan Wisatawan Ikut Rapid Test di Grojogan Sewu, Ini Hasilnya

Kepolisian juga menyita sebanyak 4,5 liter miras jenis ciu gedang klutuk yang dibawa pengunjung karaoke. Kemudian, tim menuju ke salah satu bar di wilayah Banjarsari. Sebanyak 19 orang mengikuti tes urine terdiri dari 12 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Salah seorang perempuan diketahui positif menggunakan narkotika dalam tes urine

Advertisement

“Proses selanjutnya lima orang yang positif menggunakan narkotika berada di BNN Kota Solo. Kami masih menemukan beberapa pengunjung tempat hiburan malam yang tidak taat protokol kesehatan. Satgas Covid-19 telah mendata dan mereka disanksi sesuai Perwali,” imbuh dia.

Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

Advertisement
Kata Kunci : NARKOBA SOLO Razia Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif