SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Wonogiri Kota melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian di kantor Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Wonogiri, Rabu (5/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

Petugas Polsek Wonogiri Kota melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian di kantor Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Wonogiri, Rabu (5/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Andi Sumarsono)

WONOGIRI — Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Wonogiri kebobolan perangkat komputer. Total kerugian pencurian tersebut senilai Rp20 juta.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Bidang kehutanan, Konfrotadi Febianto, mengatakan kasus pencurian itu diketahui sekitar pukul 06.00 WIB oleh petugas keamanan kantor tersebut. Dia menceritakan pukul 06.00 WIB dirinya dihubungi petugas keamanan tentang jebolnya pintu kantor bidang kehutanan. “Pagi itu langsung kami cek bersama dan sudah tak mendapati beberapa komputernya,” jelasnya, Rabu (5/12/2012). Dia menuturkan pencuri itu mengambil tiga monitor, satu CPU, sebuah laptop dan hardisk. Menurutnya total kerugian sekitar Rp20 juta. Menurutnya, CPU yang dicuri berisi arsip-arsip penting tentang data pekerjaan. Selain itu, kata dia, terjadi kasus serupa pada 2011 lalu namun total kerugian tidak sebesar kali ini.

Petugas keamanan, Bambang, mengatakan waktu tengah malam masih berkeliling kantor Dishutbun dan melanjutkan tidur di bagian depan kantor Dishutbun. Menurutnya, pintu Kantor Kehutanan sudah lapuk dan sangat mudah dicongkel oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dia menambahkan pintu yang dirusak berhadapan langsung dengan pagar belakang. Bambang menduga pencuri lebih dari satu orang karena barang-barang tersebut cukup sulit jika dilakukan seorang diri.

Seorang petugas Dishutbun yang enggan disebut namanya menduga pelaku orang dalam karena pencuri sangat hafal titik rawan yang mudah dibobol di Kantor Dishutbun. Sementara sekitar pukul 09.00 WIB anggota Polsek Wonogiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menyelidiki kasus pencurian itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya